TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana kondisi Ratu Emas Mira Hayati, tersangka kasus skincare mengandung merkuri?

Sejak penahanannya dibantarkan ke rumah sakit karena hamil, hingga kini Mira Hayati masih butuh perawatan.

Sementara itu, dua tersangka skincare mengandung merkuri sudah lebih dulu ditahan. 

Mereka yakni Mustadir Dg Sila dan Agus Salim ditahan di Rutan Polda Sulsel.

 

Derita Mira Hayati, Hamil Besar Jadi Tersangka Skincare Bermerkuri

Tersangka kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak karena hamil.

Hal ini diungkap oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding Kate, saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (23/1/2025) siang.

"(Mira Hayati) masih dibantarkan dan dirawat,” ujarnya.

Sehingga kini hanya Mira Hayati tersangka skincare bermerkuri yang penahanannya masih dibantarkan, sementara dua tersangka lainnya sudah resmi ditahan.

 

Keluar Rumah Sakit, Agus Salim Langsung Dijebloskan ke Rutan Polda Sulsel Susul Mustadir Dg Sila

Tersangka Agus Salim kasus skincare bermerkuri telah dipulangkan dari rumah sakit pada Rabu kemarin.

Sama seperti Mira Hayati, penahanan Agus Salim, Bos Raja Glow sempat dibantarkan beberapa hari karena alasan kesehatan.

Kini setelah keluar dari rumah sakit, Agus Salim langsung dijebloskan ke ruang tahanan (Rutan) Polda Sulsel.

"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan ke Rutan Mapolda Sulsel,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding Kate, saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (23/1/2025) siang.

Sebelumnya, keluarnya Agus Salim dari ruang perawatan itu diungkapkan Humas RS Ibnu Sina, dr. Nurhidayat, dalam rilis resminya, Rabu (22/1/2025) malam.

“H. Agus Salim dipulangkan dari perawatan RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar,” tulis Nurhidayat.

“Setelah menjalani berbagai pemeriksaan medis dan pengobatan, H. Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan sebagai rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina,” sambungnya.

Kondisi umum Agus Salim lebih baik dibandingkan saat pertama kali masuk rumah sakit.

“Selain dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, beliau juga dirawat oleh dokter spesialis jantung dan pembuluh darah,” ucapnya.

Walaupun telah diperbolehkan pulang, Agus Salim tetap harus mengonsumsi obat-obatan untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit.

“H Agus meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dengan pengawalan ketat dari tim kepolisian pada Rabu malam, 22 Januari 2025,” tuturnya.

 

Alasan Polda Sulsel Baru Melakukan Penahanan ke 3 Bos Skincare Bermerkuri

Polda Sulsel baru melakukan penahanan terhadap tiga tersangka skincare bermerkuri setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke jaksa.

“Berkasnya sudah lengkap, sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke JPU,” jelasnya di Mapolda Sulsel, Selasa (21/1/2025).

Yerlin juga menjelaskan, penahanan terhadap ketiga tersangka dimulai pada Senin (20/1/2025). 

Kolase foto tiga tersangka skincare bermerkuri Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF) yang merupakan suami dari Fenny Frans, serta Agus Salim (RG), setelah mengenakan kaos tahanan Polda Sulsel.
Kolase foto tiga tersangka skincare bermerkuri Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF) yang merupakan suami dari Fenny Frans, serta Agus Salim (RG), setelah mengenakan kaos tahanan Polda Sulsel. (Kolase foto TribunTimur.com/Muslimin Emba/IST)

 

Kasus Skincare Bermerkuri di Makassar Siap Disidangkan

Berkas perkara tiga tersangka, yaitu Mira Hayati (MH), Mustadir Dg Sila (FF), dan Agus Salim (RG), telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Hingga kini tersisa Mira Hayati yang belum ditahan karena kondisinya hamil. 

Selain penerapan Undang-Undang Kesehatan, penyidik Polda Sulsel juga mempertimbangkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap hasil penjualan skincare berbahaya oleh para tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut bahwa jika penyidikan menunjukkan adanya indikasi pencucian uang, maka langkah hukum akan dilanjutkan.

"Ini masih dalam proses, jika ada hasil seleksi penyidikan, kami akan menindaklanjuti dengan TPPU," jelas Kombes Pol Didik.

 

3 Bos Skincare di Makassar Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka ini menyusul hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap 67 item produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Produk-produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream.

"Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada pelanggaran yang merugikan konsumen," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11/2024).

Penyidik Polda Sulsel juga mengungkapkan bahwa produk-produk ini akan dilakukan uji lebih lanjut oleh instansi terkait, termasuk BPOM, untuk mengetahui kandungan yang lebih mendalam.

"Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna," jelasnya.

Selain itu, berkas tahap 1 penelitian telah diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke kejaksaan pada Kejati Sulsel.

Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.

Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (tribun network/thf/TribunSumsel/TribunTimur.com)

Baca Lebih Lanjut
Kondisi Mira Hayati, Bos Skincare Berbahaya yang Kini Ditahan, Hamil Besar hingga Ngaku Sakit
Ines Noviadzani
Agus Salim Ditahan di Polda Sulsel, Begini Kondisi Terkini Mira Hayati 'Ratu Emas' yang Tengah Hamil
Kharisma Tri Saputra
Kondisi Terkini Mira Hayati, Jadi Tersangka Langsung Masuk RS, Kini Sudah Dijebloskan ke Penjara
Azis Husein Hasibuan
MIRA Hayati Bos Skincare Merkuri Akhirnya Ditangkap, Pakai Baju Tahanan Kondisi Lagi Hamil
Angel aginta sembiring
2 Bulan Jadi Tersangka, Mira Hayati Bos Skincare Dibantarkan ke RS, Suami Fenny Frans Ditahan
Kharisma Tri Saputra
Nasib Farhan, Suami Mira Hayati usai Istri Dalam Kondisi Mengandung Ditahan Kasus Skincare Merkuri
Weni Wahyuny
POTRET 3 Bos Skincare Makassar Pakai Baju Tahanan, Mira Hayati dan Agus Salim Kompak Sakit
Septrina Ayu Simanjorang
Awal Mula Skincare Mira Hayati 'Ratu Emas' Ketahuan Mengandung Merkuri hingga Ditetapkan Tersangka
Weni Wahyuny
Fakta Kasus Mira Hayati 'Ratu Emas', Jadi Tersangka November 2024, Kini Baru Pakai Baju Tahanan
Putri Asti
Duduk Perkara Mira Hayati Tersangka Skincare Merkuri Tak Mendekam Dipenjara Meski Status Tahanan
Kharisma Tri Saputra