Laporan : Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Bermula dari video viral bocah SD teler karena pesta miras di Jember, kini polisi bertindak, mengamankan penjual minuman kerasnya.
Polisi mengembangkan kasus bocah SD teler usai pesta minuman keras (Miras) di Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo mengaku setelah dilakukan interogasi terhadap lima orang saksi. Kata dia, polisi mengamankan Ricki Febrianto, penjual minuman keras terhadap anak umur 12 tahun ini.
"Sekarang pelaku ada di Polsek, pelaku adalah orang Desa Pondokdalem, Dusun Krajan," ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Polisi juga telah menetapkan penjual arak ini sebagai tersangka.
Kabarnya, pelaku melakoni bisnis tersebut cukup lama karena meneruskan usaha ayahnya.
"Sebelumnya kan bapaknya yang jual, setelah bapaknya meninggal, usaha miras ini dilanjutkan oleh anaknya," kata Andreas.
Andreas mengungkapkan, sebelumnya pelaku sempat menolak ketika lima bocah ini mau beli minuman keras tersebut. Namun dua diantara mereka masih usia anak-anak.
"Pelaku sempat bilang, tidak boleh kalau untuk anak-anak. Tetapi anak-anak ini bilang tidak pak, ini saya disuruh beli, dan tidak diminum dia," katanya.
Dia mengatakan, lima anak tersebut membeli arak di toko pelaku, sebanyak 600 mililiter.
Ia mengungkapkan ketika pesta minuman keras berlangsung, korban meminum paling banyak.
"Korban paling banyak minum hingga tidak sadar," ucap Andreas.
Andreas mengatakan, pelaku sempat mengaku baru melakukan usaha jual beli arak baru tiga bulan.
Namun warga setempat mengetahui bisnis tersangka ini sudah lama.
"Pengakuannya baru tiga bulan, tapi masyarakat mengetahui sudah bertahun tahun, jual minuman skala kecil," tuturnya.
Oleh karenanya, kata Andreas, penjual minuman keras ini dijerat pasal 76 j Undang-undang Republik Indonesia 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Proses hukum menjual minuman keras terhadap anak-anak. Ancaman pidananya lebih dari empat tahun penjara," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus ini muncul setelah ada video viral, yang menggambarkan beberapa remaja menekan perut bocah SD kelas 6 di Jember, Jawa Timur mengunakan kaki .
Video berdurasi 45 detik tersebut, memperlihatkan sorang bocah laki-laki umur 12 tahun tergeletak di lapangan Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember tak sadarkan diri.
Pengamatan dalam video tersebut, seorang remaja tubuhnya berukuran lebih besar dari korban beberapa kali menempelkan kakinya di perut bocah SD.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo mengungkapkan, setelah dilakukan penelusuran, Korban bersama lima temannya melakukan pesta minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.