Laporan :  Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Bermula dari video viral bocah SD teler karena pesta miras di Jember, kini polisi bertindak, mengamankan penjual minuman kerasnya.

Polisi mengembangkan kasus bocah SD teler usai pesta minuman keras (Miras) di Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember, Jawa Timur.

Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo mengaku setelah dilakukan interogasi terhadap lima orang saksi. Kata dia, polisi mengamankan Ricki Febrianto, penjual minuman keras terhadap anak umur 12 tahun ini.

"Sekarang pelaku ada di Polsek, pelaku adalah orang Desa Pondokdalem, Dusun Krajan," ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Polisi juga telah menetapkan penjual arak ini  sebagai tersangka.

Kabarnya, pelaku melakoni bisnis tersebut cukup lama karena meneruskan usaha ayahnya.

"Sebelumnya kan bapaknya yang jual, setelah bapaknya meninggal, usaha miras ini dilanjutkan oleh anaknya," kata Andreas.

Andreas mengungkapkan, sebelumnya pelaku sempat menolak ketika lima bocah ini mau beli minuman keras tersebut. Namun dua diantara mereka masih usia anak-anak.

"Pelaku sempat bilang, tidak boleh kalau untuk anak-anak. Tetapi anak-anak ini bilang tidak pak, ini saya disuruh beli, dan tidak diminum dia," katanya.

Dia mengatakan,  lima anak tersebut membeli arak di toko pelaku, sebanyak 600 mililiter.

Ia mengungkapkan ketika pesta minuman keras berlangsung, korban meminum paling banyak.

"Korban paling banyak minum hingga tidak sadar," ucap Andreas.

Andreas mengatakan, pelaku sempat mengaku baru melakukan usaha jual beli arak baru tiga bulan.

Namun warga setempat mengetahui bisnis tersangka ini sudah lama.

"Pengakuannya baru tiga bulan, tapi masyarakat mengetahui sudah bertahun tahun, jual minuman skala kecil," tuturnya.

Oleh karenanya, kata Andreas, penjual minuman keras ini dijerat pasal 76 j Undang-undang Republik Indonesia 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Proses hukum menjual minuman keras terhadap anak-anak. Ancaman pidananya lebih dari empat tahun penjara," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus ini muncul setelah ada video viral, yang menggambarkan beberapa remaja menekan perut bocah SD kelas 6 di Jember, Jawa Timur mengunakan kaki .

Video berdurasi 45 detik tersebut, memperlihatkan sorang bocah laki-laki umur 12 tahun tergeletak di lapangan Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember tak sadarkan diri.

Pengamatan dalam video tersebut,  seorang remaja tubuhnya berukuran lebih besar dari korban beberapa kali menempelkan kakinya di perut bocah SD.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo mengungkapkan, setelah dilakukan penelusuran, Korban bersama lima temannya melakukan pesta minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

 

Baca Lebih Lanjut
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras hingga Teler, Korban Patungan Beli Arak
Januar
Patungan Beli Arak, Bocah SD di Jember Pesta Miras Hingga Mabuk, Polisi Ungkap Kronologi
Cak Sur
Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Balap Liar hingga Pesta Miras, Belasan Motor Ikut Diamankan
Muh radlis
Kecelakaan Truk Muat Batubara dan Motor di Kencong Jember, Dua Orang Terluka
Titis Jati Permata
Truk Bermuatan Batu Bara Lindas Pengendara Sepeda Motor di Jember, Dua Orang Terluka
Sri Wahyunik
4 Tersangka Komplotan Curanmor di Jember Digulung Polisi, Telah Beraksi di 37 TKP
Taufiq Rochman
Dua Pengendara Honda Beat Terluka Parah Akibat Terlindas Truk Bermuatan Batu Bara di Jember
Eko Darmoko
Kecelakaan di Jember, Pemotor Terlindas Truk Muatan Batu Bara, Dua Pemuda Patah Kaki
Ndaru Wijayanto
Viral Pemobil Todongkan Pistol Usai Tabrak Motor di Puncak Bogor, Ini Kata Polisi
Nur Indah Farrah Audina
Polisi Amankan Terduga Pembunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor
Detik