TRIBUNJATIM.COM - Marak penjualan uang palsu di marketplace.

Bahkan sejumlah akun Facebook menjual uang palsu tersebut dengan berbagai harga.

Satu di antaranya adalah akun Facebook NS yang mengunggah segepok uang yang menjelaskan jika uang palsu itu sudah lolos sinar UV.

NS juga mencantumkan daftar harga uang palsu tersebut.

Dalam penawarannya, NS mencantumkan beberapa harga untuk uang palsu. 

"Dengan Rp 100.000, Anda bisa mendapatkan uang palsu senilai Rp 3 juta. Dengan Rp 150.000, dapat Rp 4 juta. Dengan Rp 200.000, dapat Rp 5 juta. Dan dengan Rp 250.000, dapat Rp 6 juta. Ongkos kirim gratis dan dapat digunakan di mana saja, aman 100 persen," demikian keterangan dalam gambar yang diunggah oleh NS, sebagaimana dikutip oleh Kompas.com pada Selasa (21/1/2025).

Selain NS, terdapat juga penjual lain berinisial CP yang juga telah terdaftar di Facebook sejak 2024.

Menanggapi fenomena ini, Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, menginformasikan bahwa Bhabinkamtibmas telah dikerahkan untuk mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya peredaran uang palsu.

Suparyono menekankan pentingnya bagi masyarakat memverifikasi keaslian uang dengan cara melihat, meraba, dan menerawangnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap temuan atau bukti penjualan uang palsu kepada pihak kepolisian.

"Masyarakat dapat menghubungi call center 110, yang akan segera ditanggapi oleh Polri. Polres Metro Bekasi Kota akan aktif merespon laporan terkait peredaran uang palsu," tambah Suparyono.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, guna melindungi masyarakat dari upaya pemalsuan uang, bank sentral terus memperkuat unsur pengamanan keaslian uang.

"Dengan memperhatikan, menerapkan, dan mengadopsi inovasi teknologi terkini," kata dia, dalam keterangannya, dikutip Rabu (25/12/2024).

Lebih lanjut Ia bilang, BI melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) rupiah, mendorong edukasi masyarakat untuk mengenali keaslian uang rupiah kertas.

Salah satu cara yang mudah yang dapat dilakukan adalah dengan metode Dilihat, Diraba, Diterawang atau 3D, maupun menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar.

Berikut cara mengetahui keaslian uang rupiah dengan metode 3D:

- Dilihat, terdapat benang pengaman seperti dianyam dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.

- Diraba, hasil cetak akan terasa kasar pada gambar pahlawan, burung Garuda, dan nilai nominal serta pada kode tuna netra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.

- Diterawang, terdapat tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dan gambar saling isi (Rectoverso)dari logo Bl yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.

Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah, Marlison bilang, masyarakat dapat mendatangi kantor Bank Indonesia terdekat untuk memastikan keaslian uang rupiah.

"Selanjutnya, dalam hal terdapat dugaan pemalsuan uang Rupiah, Bl memiliki Counterfeit Analysis Center yaitu pusat analisis dan tenaga ahli yang dapat melakukan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya guna mendukung proses penyidikan Polri," ucap Marlison.

Pemilik pondok simpan uang palsu Rp 260 juta

Seorang pemilik pondok pesantren berinisial US (48) menyimpan uang palsu senilai setara Rp 260 juta.

Uang palsu itu ternyata digunakan untuk tindak kriminal.

US yang juga mengaku ustaz itu akhirnya ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten pada Minggu (12/1/2025).

Kini pemilik pondok pesantren di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten itu diamankan karena diduga terlibat dalam menyimpan uang palsu dan praktik penggandaan uang.

Uang palsu tersebut ditemukan di sebuah kamar khusus yang digunakan untuk ritual penggandaan uang di pondok pesantren miliknya.

"Kami mengamankan pelaku US yang diduga menyimpan dan menguasai mata uang palsu," kata Direskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).

Dian menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menemukan tumpukan uang palsu yang disimpan dalam sebuah kotak kayu besar.

Modus yang digunakan oleh US adalah mengaku sebagai ustaz yang bisa menggandakan uang menjadi berlipat ganda.

Dian menyebutkan bahwa total uang palsu yang ditemukan berjumlah 2.600 lembar, yang setara dengan Rp 260 juta.

Selain itu, polisi juga menemukan uang asli sebanyak Rp 20 juta yang dibungkus dalam kain putih.

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku membeli uang palsu ini dari Shopee, yang mana modusnya uang palsu ini dibalut atasnya dengan uang asli, dikasih label dengan salah satu bank resmi," ujarnya.

Sedangkan modus penggandaan uang yang dilakukan pelaku dengan cara memperlihatkan uang tersebut pada korban melalui video call.

Pelaku kemudian meminta mahar dengan alasan untuk membuka uang di dalam peti tersebut.

Para korban menyerahkan uang pada pelaku dengan jumlah bervariatif, mulai dari Rp 13 juta sampai Rp 20 juta.

Setelah itu, pelaku memberikan uang yang sudah digandakan yang sebenarnya adalah uang palsu.

"Praktik penggandaan uang palsu ini kurang lebih satu tahun. Saat ini korban yang sudah teridentifikasi ada empat orang, cuma belum membuat laporan polisi," katanya.

Akibat perbuatannya, US dikenakan pasal 26 ayat 2 dan 36 ayat 2 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda Rp 10 miliar.

Sementara itu, kasus peredaran uang palsu lainnya juga pernah terjadi di Kota Bandung.

Seorang pemilik warung mengaku mendapat uang palsu dari orang yang beli rokok.

Pemilik warung bernama Hendra itu berjualan di Jalan Jupiter Barat, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Peristiwa itu dialaminya pada Minggu (12/1/2025).

Hendra mengisahkan peristiwa itu terjadi siang hari saat ia menjaga warung keluarganya.

Pelaku membeli sebungkus rokok dengan uang pecahan Rp 100.000.

Hendra, yang tidak menyadari uang tersebut palsu, memberikan kembalian seperti biasa.

"Kejadiannya sekitar jam 1-2 (siang). Dia (pelaku) beli rokok, saya belum sadar itu uang palsu, terus saya kasih kembaliannya," ujar Hendra saat ditemui pada Senin (13/1/2025), melansir dari Kompas.com.

Tak lama berselang, pelaku kembali ke warung untuk menukarkan dua lembar uang pecahan Rp100.000 menjadi uang recehan.

Merasa curiga, Hendra memeriksa uang tersebut dan menemukan kejanggalan pada tekstur dan warna yang tidak sesuai dengan uang asli.

"Datang lagi nukerin uang dua lembar Rp 100.000. Pas dicek uangnya palsu dilihat dari tekstur dan warna luntur," kata Hendra.

Setelah aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Hendra mengalami kerugian meski belum melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Belum lapor polisi. Iya rugi," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial M (47), warga Sukoharjo, diamankan oleh pihak berwajib karena diduga bertransaksi menggunakan uang palsu di Pasar Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, pada Minggu (12/1/2025).

Aksi pria tersebut ketahuan oleh pedagang saat mencoba membeli ikan pindang di pasar.

Dilansir dari TribunSolo.com, Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, membenarkan bahwa pelaku berasal dari Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.

"Laki-laki inisial M (47), warga Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo," ujarnya.

Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, saat pelaku membeli ikan pindang di Pasar Bogor.

"Itu (beraksi) saat jam 09.00 WIB, pelaku beli ikan pindang di pasar," jelas AKP Umar saat dihubungi pada Minggu (12/1/2025).

Selain itu, terungkap bahwa pelaku menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu saat melakukan transaksi.

Namun, penjual ikan pindang segera menyadari bahwa uang tersebut palsu dan mengembalikannya.

"Penjual tahu kalau duit palsu, akhirnya diganti setelah pedagang mengetahui upal," jelasnya.

Setelah pedagang mengetahui bahwa pelaku menggunakan uang palsu, ia memberitahukan warga pasar lainnya.

Tak lama, pelaku dikejar dan akhirnya ditangkap. Warga pun sempat memberikan bogem mentah pada pelaku.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa pelaku ternyata sudah beraksi lebih dari satu kali di Pasar Desa Bogor.

Dirinya mengaku telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu sebanyak lima kali dalam seminggu terakhir.

"Pengakuan awal, (sudah) 5 kali membeli di pasar," ujar AKP Umar.

Pelaku mengaku telah berbelanja di pasar yang sama, namun dengan korban yang berbeda-beda.

Namun, karena marak pemberitaan terkait uang palsu, para pedagang dan warga pasar lalu waspada.

Awalnya, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari media sosial, khususnya Facebook.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku tidak dapat menunjukkan bukti-bukti yang mendukung klaimnya.

"(Pengakuan awal) dapat dari Facebook. Setelah di cek, suruh menunjukkan tidak bisa menunjukkan," ujar AKP Umar.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh pihak kepolisian, dan ternyata pelaku membuat uang palsu tersebut sendiri dengan cara mencetaknya.

"Ternyata dia membuat sendiri, ngeprint," ucap AKP Umar.

Kini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 150 ribu dan sebuah sepeda motor milik pelaku.

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polres Klaten.

Baca Lebih Lanjut
4 Cara Cek SIM Asli atau Palsu, Bisa Pakai HP
Detik
Ini Cara Bedakan Oli Yamalube Asli dan Palsu
Detik
3 Cara Dapat Dana Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Aplikasi Penghasil Uang Neo Bank 2025
Rita Ariyanti
Cara Merawat Gigi Palsu agar Tetap Segar dan Tidak Bau, Perhatikan Perendamannya
Dok Grid
Cara Dapat Saldo Dana Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang, Hasilkan Rp980.000 Hanya Bermain Game Ini!
Iis Suryani
Tak Mampu Bayar Makanan Pria Ini Dapat Makanan Gratis dari Penjual
Detik
10+ Tanda Penipuan di WhatsApp serta Cara Lindungi Akun
Melati Putri Arsika
Seksi! Penjual 'Milk Candy' Kaki Lima di Thailand Curi Perhatian
Detik
Susah Tidur saat Hamil Trimester Pertama? Simak Cara Mengatasinya, Moms!
KumparanMOM
Justin Bieber Cari Cara Cepat Hasilkan Uang untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
Sindonews