TRIBUNSUMSEL.COM - Farhan, suami Mira Hayati, tersangka yang ditahan kasus skincare merkuri, juga tak lepas dari sorotan.

Diketahui, Mira Hayati resmi mengenakan baju tahanan setelah dua bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, Mira Hayati kini dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati Makassar karena mengaku sakit dan hamil besar.

Sementara, sang suami, Farhan juga harus menanggung dampaknya, anak-anak menjadi tanggung jawabnya selagi sang istri ditahan.

Diketahui, bahwa Farhan suami ratu emas bukan seorang pejabat.

Ia menjadi bagian dari MH Miracle Whitening Skin, perusahaan kosmetik milik Mira Hayati.

Selama ini Mira tak pernah mempublis sang suami.

Ia hanya menjuluki suaminya dengan panggilan Pak Bos.

Mereka menikah tahun 2020.

Pasangan suami istri ini memiliki 4 orang anak.

Terungkap pekerjaan suami Mira Hayati, sempat viral pamer emas Rp 553 juta.
Terungkap pekerjaan suami Mira Hayati, sempat viral pamer emas Rp 553 juta. (Ig/@mirahayati29)

Ditahan

Selain Mira Hayati, skincare milik Fenny Frans (FF) dan RG alias Ratu Glow juga dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Setelah dua bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka, tiga tersangka akhirnya resmi ditahan.

Adapun tiga tersangka yang dimaksud adalah Mira Hayati, suaminya Fenny Frans Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim, pemilik dari merek skincare Raja Glow. 

Penahanan mereka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, pada Senin malam (20/1/2025).

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024, ketiganya baru dijebloskan ke tahanan setelah proses penyidikan berjalan cukup lama. 

Meski ketiganya ditahan, dua diantaranya Mira Hayati dan Agus Salim langsung dibantarkan ke rumah sakit lantaran mengeluhkan kondisi kesehatannya.

"Mustadir Dg Sila ditahan di Rutan Polda Sulsel. Sementara Mira Hayati dan Agus Salim dibantarkan ke rumah sakit," jelas Kombes Pol Didik Supranoto. 

Agus Salim, yang kini tengah dirawat karena mengalami sesak napas dan nyeri dada, ia kini mendapatkan perawatan di RS Ibnu Sina Makassar di lt 5.

Sementara Mira Hayati, yang diketahui sedang hamil, dibantarkan di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar. 

Keputusan untuk tidak menahan Mira Hayati lebih awal karena kondisi kehamilannya.

Begitu juga dengan dua tersangka lainnya yang tidak langsung ditahan dengan alasan yang sama. 

"Kalau kira-kira tidak dilakukan penahanan tapi proses lancar mungkin itu pertimbangan penyidik," ujar Kombes Pol Didik Supranoto pada 13 November 2024.

Diprotes LBH Makassar

Keputusan untuk tidak menahan Mira Hayati dan Agus Salim menuai kritik, terutama dari LBH Makassar.

Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, menyoroti perlakuan berbeda terhadap ketiga tersangka dibandingkan dengan kasus lain.

Menurut Azis, meski kondisi kesehatan menjadi pertimbangan dalam penangguhan penahanan, keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat banyaknya korban yang diduga terpapar produk skincare berbahaya tersebut.

Menurutnya, kewenangan penyidik dalam menentukan tersangka ditahan atau tidak, terkesan sangat subjektif.

"Seringkali tidak mempertimbangkan kondisi kondisi para tersangka, baik itu kondisi sosialnya. Kemudian kondisi ekonominya, ataupun kondisi biologis atau fisiknya, itu sering tidak dipertimbangkan," ujar Azis.

"Jadi kita juga mengkritik karena tidak ada indikator yang jelas sebenarnya yang diterapkan oleh pihak kepolisian, kapan itu kasus harus ditahan atau tidak," sambungnya.

Ia tidak menampik, ada alasan-alasan yang mengharuskan penahanan dilakukan karena kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, atau mengulangi tindak pidana.

Jika dibandingkan kasus skincare berbahaya dengan tersangka Owner Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim, penyidik harus mempertimbangkan betul terkait penangguhan penahanan ketiganya.

Sebab kasus ini menjadi perbincangan khalayak ramai dan diduga yang menjadi korban tidak sedikit.

"Kan kasus skincare ini banyak korbannya, sehingga yang sebenarnya kenapa dia menjadi viral, karena banyak yang sudah merasa menjadi korban dari peredaran kasus skincare," ucap Azis.

"Tapi kenapa justru tidak ditahan, ini ada apa, ini menjadi pertanyaan publik, ada apa polisi tidak memberikan penahanan kepada kasus yang korbannya besar dan banyak," lanjutnya.

Azis tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait penangguhan penahanan tiga tersangka skincare itu.

Hanya saja, sepengatahuan dia, ada dua syarat jaminan penahanan seseorang dapat ditangguhkan, yaitu jaminan uang atau orang.

"Artinya yang dibutuhkan publik adalah tidak ditahannya pelaku skincare itu apa legitimasinya kepolisian sehingga tidak melakukan penahanan kepada dia, apa menjadi dasar kuatnya mereka, sementara di kasus yang lain banyak yang ditahan," sebutnya.

Alumni Hukum Unhas ini pun meminta agar Propam Polda Sulsel turun tangan melakukan pengawasan atas pertimbangan penangguhan penahanan oleh penyidik tersebut.

"Menurutku, ini propam harus turun tangan atau pengawas penyidik harus turun tangan untuk memastikan alasan alasan kepolisian, kenapa ada perbedaan perlakuan khusus kepada kasus skincare yang korbannya banyak dia tidak dikenakan penahanan," jelasnya.

Sidang Kasus Skincare Berbahaya Segera Dimulai

Setelah berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap persidangan. 

Berkas perkara Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim telah dilimpahkan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. 

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menuturkan bahwa jaksa kini tinggal menunggu jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan. 

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Saat ini Jaksa Penuntut Umum tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Soetarmi.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca Lebih Lanjut
Awal Mula Skincare Mira Hayati 'Ratu Emas' Ketahuan Mengandung Merkuri hingga Ditetapkan Tersangka
Weni Wahyuny
MIRA Hayati Bos Skincare Merkuri Akhirnya Ditangkap, Pakai Baju Tahanan Kondisi Lagi Hamil
Angel aginta sembiring
2 Bulan Jadi Tersangka, Mira Hayati Bos Skincare Dibantarkan ke RS, Suami Fenny Frans Ditahan
Kharisma Tri Saputra
Reaksi Fenny Frans usai Mustadir Dg Sila Sang Suami Ditahan Kasus Skincare Merkuri,Postingan Disorot
Weni Wahyuny
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
Sindonews
Duduk Perkara Mira Hayati Tersangka Skincare Merkuri Tak Mendekam Dipenjara Meski Status Tahanan
Kharisma Tri Saputra
KONDISI Mira Hayati Bos Skincare Makassar Usai Resmi Pakai Baju Tahanan, Sempat Ngaku Sakit
Liska Rahayu
6 Fakta Penahanan Bos Skincare Mira Hayati, Agus Salim & Suami Fenny Frans, 2 Tersangka Ngaku Sakit
Weni Wahyuny
Ini Kata Nikita Mirzani Soal Mira Hayati Si Ratu Emas Ditangkap Kasus Skincare Berbahaya di Makassar
Moch Krisna
Sosok Suami Fenny Frans Bos Skincare Makassar Dipenjara, Beda Nasib dengan Mira Hayati & Agus Salim
Salma Dinda Regina