Berikut ini cara mengundurkan diri bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang lulus seleksi akhir.
Peserta yang lulus seleksi CPNS 2024 akan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan unggah berkas pada 23 Januari21 Februari 2025.
Kemudian, usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS 2024 pada 22 Februari23 Maret 2025.
Jika peserta yang lulus seleksi CPNS 2024 ingin mengundurkan diri, dia harus melakukannya sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak kena sanksi.
Selengkapnya, simak langkahlangkah di bawah ini, dikutip dari Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS dan ketentuannya sesuai Surat Kepala BKN Nomor 1272/BMP.01.01/SD/D/2025.
Cara Mengundurkan Diri Bagi Peserta yang Lulus CPNS 2024 sebelum Mendapat NIP Login akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ Pada halaman utama, akan muncul pengumuman lulus/tidak lulus seleksi CPNS 2024 Bagi peserta lulus CPNS 2024 dan ingin melanjutkan ke proses selanjutnya dapat memilih lanjut ke pengisian DRH dan unggah dokumen Bagi peserta lulus CPNS 2024 yang ingin mengundurkan diri, pilih dropdown list "Tidak, saya ingin mengundurkan diri" Pada kolom unggah Surat Pengunduran Diri, unggah surat pengunduran diri peserta dengan klik "Unggah" Jika yakin untuk mengundurkan diri, klik "Iya" dan jika ragu maka pilih "Tidak" Setelah peserta CPNS 2024 mengunggah surat pengunduran diri, maka akan mendapat pemberitahuan peserta telah mengundurkan diri. Ketentuan Pengunduran Diri CPNS 2024 Bagi pelamar yang yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri saat pemberkasan/pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) wajib melakukan konfirmasi dengan klik pilihan mengundurkan diri pada aplikasi/fitur pengisian DRHSSCASN.