TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) keliling merupakan sebuah layanan inovasi samsat yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan publik ini hanya perlu menyiapkan dokumen seperti STNK, SIM, KK asli sebagai persyaratannya.
Simak rincian samsat keliling di wilayah Kebumen pada Selasa 21 Januari 2025 sebagai berikut.
• Kantor Kecamatan Kutowinangun
• Kantor Kecamatan Adimulyo
• Samsat Gombong
• Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP)
• Samsat Paten Ayah
Jam operasional pelayanan mulai pada pukul 08.30 WIB s/d 13.00 WIB.
Dilanjut pada jadwal malam yang dimulai pukul 18.30 WIB s/d 21.00 WIB.
Untuk pengadaan samsat malam yang telah dilakukan secara rutin sebelumnya, ditiadakan sementara waktu sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Layanan samsat keliling di Kebumen diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dalam bidang perpajakan kepada masyarakat setempat. (ian)