TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI --- Polres Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru saja menangkap seorang pelaku curanmor berinisial AK alias Aldi (27) warga Linawan, Kecamatan Pinolosian.
Saat ditangkap, pelaku hendak melarikan diri ke Weda, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Pelaku juga sempat melawan petugas, akhirnya tindakan terukur pun diambil dengan menembak kaki pelaku.
Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya kepada awak media mengatakan usai mencuri dua motor di Kecamatan Pinolosian pelaku mencoba mengubah warna barang bukti.
"Sebelum dijual pelaku sempat mengubah warna motor yang dicuri," ujarnya, Senin 20 Januari 2025 saat memimpin press conference di Polres Bolsel.
"Cara mengubah warna motor ini dengan menggunakan Pilox," katanya lagi.
Usai menangkap pelaku, polisi kemudian menjemput barang bukti yang sudah dijual di Bolmong dan Manado.
"Barang buktinya sudah kita ambil. Sekarang pelaku sudah ditahan," tandasnya. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>