TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Diduga akan dijadikan miras oplosan, ratusan botol berbagai merek berhasil diamankan di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (19/1/2025) dinihari.
Kegiatan operasi ini di lakukan oleh Tim Maung Galunggung Samapta Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam penggerebekan tersebut, ada Rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman beralkohol.
Ratusan miras berbagai jenis dan merek serta alkohol yang diduga kuat akan dijadikan sebagai bahan miras oplosan.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan, penggerebekan rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan miras itu berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat yang diterima petugas.
Alhasil, ketika tim maung Galunggung melakukan penggerebekan banyak jenis minuman keras yang masih didalam dus.
"Melalui pengaduan yang diterima Tim Maung Galunggung langsung melakukan pengecekan, ditemukan miras berbagai macam miras," ucap AKP Hartono kepada wartawan TribunPriangan.com,
Pihaknya berhasil menyita miras berbagai jenis dan merek dengan jumlah yang cukup banyak, serta menemukan alkohol murni 70 persen sebanyak sebanyak 9 dus dengan rincian per dusnya isi 24 botol.
"Kalau sementara yang kami lihat jenis botolan. Mungkin ada ratusan botolan. Ada juga alkohol. Masalah oplosan belum bisa kami sampaikan, ini masih dalam penyelidikan," katanya.
AKP Hartono menegaskan, barang bukti beserta pemilik dari miras dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk barang bukti dan pemiliknya dibawa ke Mapolres, pihaknya menghimbau apabila mengetahui atau menemukan peredaran miras bisa segera menyampaikannya kepada kami," kata AKP Hartono.
(Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin )