TRIBUN-MEDAN.com - Dua pria yang hendak curi buah rambutan dihajar warga. Nasib dua pemuda ini babak belur dihajar warga.
Peristiwa ini terjadi di Desa Ngerandulor, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Dua pelaku yakni R (24) dan RD (23) dihajar warga setempat.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua pemuda yang berusaha mencuri buah rambutan ini tampak diamankan warga setempat.
Salah satu pelaku bahkan sampai diikat di pagar tanpa mengenakan kaos.
Diketahui, keduanya sempat dihajar oleh salah satu warga yang emosi.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolsek Peterongan, Iptu Solikin Budi Santoso.
Ia menjelaskan kronologi mulai dari kedua pemuda yang hendak mencuri rambutan, sampai dihajar warga.
Saat itu, kedua pelaku mondar-mandir dan mendekati meja jualan yang berisi buah rambutan yang tertutup terpal.
Buah rambutan yang tertata rapi dan siap dijual itu hendak dicuri oleh kedua pemuda ini.
Namun nahas, saat ingin melancarkan aksinya, pemilik rambutan ternyata sudah memantau gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda ini sampai pemilik memergoki keduanya.
"Kedua pemuda ini memang hendak mencuri buah rambutan di atas meja jualan yang sudah ditata rapi. Tapi aksinya ketahuan pemilik buah yang curiga sejak awal karena keduanya mondar-mandir," ucapnya saat dikonfirmasi.
Sebelum sempat melancarkan aksinya, kedua pemuda ini tertangkap oleh warga.
Pemilik buah berteriak sehingga membuat warga kepincut dengan sumber suara.
Pada akhirnya, keduanya pun jadi bulan-bulanan warga sampai salah satu pelaku diikat di pagar rumah milik warga setempat.
Salah satu warga pun menghubungi pihak Polsek Peterongan.
Saat itulah pihak kepolisian datang ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pemuda ini.
"Kedua pelaku sudah diamankan, kami masih menyelidiki motifnya kenapa kok sampai ingin mencukur buah rambutan," pungkasnya.
Pencurian Pagar Besi di Medan
Tim patroli Satuan Samapta Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Ring Road Gagak Hitam, tepatnya di depan Manhattan, pada Jumat (17/01/2025) dini hari.
Pelaku yang diketahui bernama AH (34), seorang karyawan swasta, diamankan saat membawa barang bukti berupa satu buah pagar besi hasil curian.
Kejadian bermula sekitar pukul 02.48 WIB, ketika tim patroli tengah melakukan pengamanan secara stasioner di kawasan tersebut.
Mereka melihat pelaku melintas dengan membawa pagar besi yang mencurigakan.
Menyadari adanya indikasi tindak kriminal, tim patroli langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, dan kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol.
Hadi Wahyudi, mengapresiasi tindakan sigap tim patroli dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seperti ini merupakan salah satu upaya konkret kami," ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Kombes Pol. Hadi Wahyudi juga menjelaskan bahwa pelaku berada dalam kondisi sehat saat diamankan. Barang bukti berupa pagar besi juga telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku beserta barang bukti dalam proses penyidikan di Polsek Sunggal," tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi polisi untuk menindaklanjuti," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)