TRIBUNSUMSEL.COM- Tata cara verval ijazah di info GTK penting dipahami para guru untuk dapat mengikuti seleksi pendaftaran PPG, dan program-program GTK lainnya.
Sebab, verval ijazah dilakukan untuk mendapatkan data yang valid dan akurat terkait ijazah S1/D4 sebagai referensi program- program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Berikut ini cara pengajuan verval ijazah di Info GTK.
1. Login aplikasi infoGTK melalui laman ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Pada laman infoGTK terdapat bagian untuk melakukan proses Verval ljazah
2. Masukkan data nama Perguruan Tinggi, Program Studi, Jenjang, NIM dan Nomor Ijazah. Data tersebut akan dipadankan dengan data SIVIL PD-Dikti
3. Jika data ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka aplikasi akan menarik data yang ada dalam aplikasi Sivil PD-Dikti. Pastikan data Nama, NIM dan Program Studi yang tertampil sudah sesuai. Pengguna pertu melakukan konfirmasi terkait kebenaran dan penggunaan data ijazah sebelum data ijazah dapat digunakan.
4. Jika data tidak ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi Sivil PD-Dikti melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/. Jika data ijazah tetap tidak ditemukan di PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan verval ijazah dengan menggunakan metode upload berkas.
Verval dengan metode upload berkas juga dapat dilakukan bagi guru yang nama perguruan tinggi tidak ditemukan di PD-Dikti
5. Pengguna mengisi formulir seusai dengan data yang tertera di ijazah serta mengunggah scan ijazah asli pada aplikasi verval ijazah
6. Setelah gambar berhasil diunggah, klik validasi gambar agar sistem membaca tulisan-tulisan yang tertera dalam gambar yang diupload.
Lakukan minimal tiga kali validasi gambar agar tombol simpan aktif dan dapat di tekan. Tombol simpan tidak akan aktif jika belum melakukan validasi minimal tiga kali. gambar
Ketika menekan tombol validasi gambar akan muncul pratinjau ijazah, hal tersebut merupakan hasil pembacaan dari gambar sistem. Abaikan jika masih ada keterangan merah karena masih ada proses validasi dari Dinas pendidikan terkait
7. Setelah data berhasil disimpan, pengguna perlu menunggu Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ijazah yang diajukan.
Demikian penjelasan mengenai cara verval ijazah di Info GTK untuk Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 dan Program GTK lainnya.