Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan Jakarta Timur (Jaktim) dan Bekasi menyumbang angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di wilayah hukumnya. Untuk diketahui, wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta Raya, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Kepulauan Seribu, kemudian Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Memang yang paling tinggi ada di daerah Jakarta Timur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Jaktim dan Bekasi menyumbang angka kecelakaan lalu lintas tertinggi selama 2024. Latif mengatakan wilayah tersebut merupakan jalur aktivitas masyarakat keluar-masuk Jakarta sehingga menjadi titik rawan kecelakaan.

"Karena aktivitas masyarakat mau masuk, keluar-masuk Jakarta itu paling besar berada di Jakarta Timur, sama Bekasi itu paling tinggi," lanjutnya.

12 Ribu Kecelakaan Selama 2024

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 12.555 kecelakaan terjadi di wilayah hukumnya pada 2024. Angka tersebut menurun dibandingkan pada 2023.

"Perlu kami sampaikan bahwa untuk data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 dibanding dengan 2024 secara umum memang mengalami penurunan," kata Latif.

Latif mengatakan kecelakaan tersebut biasanya diawali oleh pelanggaran lalu lintas. Dia merasa prihatin terkait fatalitas dalam angka kecelakaan itu.

"Tetapi, kalau dilihat dari fatalitas kecelakaan, tentunya kita cukup prihatin. Di tahun 2024 ini jumlah kecelakaan adalah 12.555.

Ini semua diawali dari pelanggaran yang ada," sebutnya.

Latif mengatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 677 orang. Berdasarkan statistik, setiap harinya rata-rata dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Rumus kecelakaan adalah pasti diawali dari pelanggaran. Dari 12 ribu ini, meninggal dunia adalah 677. Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang," jelasnya.

Ini semua diawali dari pelanggaran yang ada," sebutnya.

Latif mengatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 677 orang. Berdasarkan statistik, setiap harinya rata-rata dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Rumus kecelakaan adalah pasti diawali dari pelanggaran. Dari 12 ribu ini, meninggal dunia adalah 677. Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang," jelasnya.

Baca Lebih Lanjut
Ada 999 Kecelakaan di Tulungagung Selama 2024, 3 Kecamatan Sumbang Angka Fatalitas Tertinggi
Deddy Humana
Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Sore, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar
Arjuna Bakkara
Hati-hati, Ada Kecelakaan Beruntun di Tol Bekasi Barat arah Jakarta
Detik
Kurikulum Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas
Detik
Sopir Ngantuk, Truk Terguling Tabrak Lampu Lalu Lintas
M Syofri Kurniawan
Menaker Buka-bukaan Angka Kecelakaan Kerja Melonjak Jadi 360 Ribu
Detik
Polda Metro Catat 12 Ribu Kecelakaan Terjadi di 2024, 667 Orang Tewas
Detik
Viral Bocah SMP Kecelakaan di Bekasi, Ternyata Bawa Duit Palsu Jutaan
Detik
Terungkap Duit Palsu Berceceran Saat Bocah SMP di Bekasi Kecelakaan
Detik
Edukasi Tertib Lalu-lintas, Polsek Tanah Jawa Gelar Penyuluhan kepada Pengemudi Angkot di Simalungun
Muhammad Tazli