TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kepolisian Gunma meringkus Junior Nordi Agusto Poluan  (21), Warga Negara Indonesia (WNI), pelaku pembunuhan Abdulrohman (37), juga warga Indonesia, Kamis (16/1/2025).

"Kasus pembunuhan tahun lalu, enam pria Indonesia akhirnya ditangkap karena diduga membunuh seorang pria Indonesia di sebuah apartemen di Kota Isesaki, Prefektur Gunma," ungkap sumber Tribunnews.com di Kepolisian Jepang, Jumat (17/1/2025).

Menurut polisi, enam orang, termasuk Junior Nordi Agusto Poluan diduga membobol sebuah apartemen di Kota Isesaki pada November 2024 untuk merampok uang dan barang.

Mereka menikam Abdulrohman dari belakang dengan benda seperti pisau.

Ketujuh orang itu diyakini mengenal satu sama lainnya. 

Meskipun demikian  polisi belum mengungkapkan identitas keenam pelaku lainnya.

Selain itu, diyakini bahwa beberapa orang lain diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

Polisi sedang menyelidiki secara rinci untuk mengklarifikasi sejauh mana insiden tersebut.

Menurut polisi ada sebelas orang ditangkap karena diduga melukai dan menyiapkan senjata mematikan, termasuk tersangka WNI Hendrawan (38) yang tidak memiliki tempat tinggal tetap di Jepang.

Mereka berkumpul di dalam dan sekitar apartemen wilayah di Kamisuwa-cho, Kota Isesaki, setelah pukul 00.30 dini hari pada 3 November 2024, menyiapkan pisau dapur dan sabit untuk menyerang. 

Pelaku penyerangan menebas korban dengan pisau dan memukuli mereka berulang kali sehingga menyebabkan luka serius pada tiga WNI.

Akibatnya para korban dirawat hingga diperlukan waktu sekitar 30 hari hingga 3 bulan untuk pulih.

Enam orang--termasuk tiga luka parah--ditangkap pada tanggal 14 Januari karena dicurigai melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Abdulrohman (37).

Ke-11 orang ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi.

Polisi belum merilis lengkap identitas 11 tersangka, termasuk Hendrawan, karena dikhawatirkan akan mengganggu penyelidikan.

6 WNI Ditangkap

Sebelumnya enam pria WNI pelaku penganiayaan berhasil ditangkap polisi Jepang.

Mereka melakukan penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas dan 3 orang terluka.

Luis Figo Richard Roger Matandatu (22) dan 5 lainnya diduga membunuh seorang pria Indonesia berusia 37 tahun dengan cara menikam menggunakan benda mirip pisau di kamar apartemennya di Kota Isesaki pada November 2024.

Menurut polisi, tersangka masuk ke ruangan dengan maksud merampok uang dan memiliki beberapa pisau dapur dan linggis.

Keenam tersangka dan yang meninggal diyakini sebagai kenalan sesama WNI.

Polisi percaya bahwa ada orang lain yang terlibat dalam kejahatan selain keenam orang tersebut dan sedang menyelidiki sejarah rinci kasus tersebut.

"Keenam tersangka berkewarganegaraan Indonesia, tidak memiliki alamat tetap, dan pengangguran," kata Kepala Detektif Masao Tamura dari Kepolisian Prefektur Gunma, Selasa (14/1/2015).

Di pemakaman dekat tempat kejadian, seorang pria berusia 24 tahun yang juga berkewarganegaraan Indonesia juga terluka parah.

Polisi sedang menyelidiki terus kasus pembunuhan dan perampokan tersebut.
(Koresponden Richard Susilo dari Jepang)

Baca Lebih Lanjut
11 WNI Ditangkap Kepolisian Jepang Usai Bunuh Sesama WNI
Sindonews
Polisi Jepang Tangkap 6 WNI Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan, Korbannya Orang Indonesia
Eko Sutriyanto
Enam WNI di Jepang Dibekuk Polisi karena Terlibat Pembunuhan Sesama Warga Indonesia
Feryanto Hadi
Pembunuhan di Pinggir Sungai Way Kanan, 1 Remaja Ditangkap, Satu Pelaku Lainnya Buron
Sindonews
Nanang Gimbal Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Ini Luka Korban yang Sebabkan Meninggal
Irwan Wahyu Kintoko
3 Hari Buron, Nanang Gimbal Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Numpang Kendaraan Dalam Pelarian
Moch Krisna
Potret Pembunuh Sandy Permana Saat Ditangkap Polisi
Detik
Polisi Ungkap Motif Pacar Bunuh Wanita di Hotel Surabaya
Detik
Polisi Kantongi Nama Pembunuh Aktor Sandy Permana, Jumlah Pelaku Satu Orang
Sindonews
Kapal Penangkap Ikan Berawak 5 ABK WNI Karam di Laut Jepang
KumparanNEWS