SURYA.CO.ID, JEMBER - Tungku pengasapan karet di Perusahaan Perkebunan Daerah (PPD) Kahyangan milik Pemkab Jember terbakar, Selasa (14/1/2025) lalu. Kebakaran di aset perusahaan milik Pemkab Jember tersebut berlokasi Desa Manggisan Kecamatan Tanggul.
Kapolsek Tanggul, AKP Suhartanto mengungkapkan kejadian tersebut berlangsung pada pukul 06.30 WIB. Hal itu diketahui setelah karyawan perusahaan ini melapor polisi.
"Awalnya karyawan bernama Sued datang ke pabrik dan melihat dari luar ada kepulan asap di kamar pengasapan nomor 3," kata Suhartanto, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, pegawai perusahaan perkebunan itu mengabari tujuh temannya yang sedang membalik karet di ruang nomor satu tungku pengasapan. "Lalu saksi mengambil APAR untuk memadamkan api di kamar nomor 3. Namun tidak mampu," tambahnya.
Sementara karyawan lain yang melihat hal itu, mengabari seluruh temannya tentang adanya kebakaran di pabrik karet mereka.
"Memberitahukan kepada seluruh pegawai untuk membantu memadamkan api secara manual dan sekitar pukul 08.00 WIB api berhasil dipadamkan," ucapnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara, Tanto mengungkapkan, bangunan pengasapan karet itu terdiri dari tiga ruangan.
Masing masing kamar panjangnya 5 meter, lebar 5 meter dengan tinggi 2, 5 meter. "Dinding terbuat dari bata, rangka kayu, lantai plat Besi berlubang dan atap seng," ulasnya.
Tanto mengatakan, penyebab kebakaran pabrik milik Pemkab Jember itu akibat percikan bara yang menyambar lembaran karet ketika sedang dilakukan pengasapan.
"Material yang terdapat di dalam kamar tungku pengasapan rawan terbakar. Karena berupa karet lateks dan kayu serta bambu untuk tempat gantung lembaran karet lateks," ucapnya.
Ia memperkirakan, total kerugian perusahaan akibat kebakaran ini mencapai Rp 30 juta. Akibat kerusakan bangunan dan 4 kuintal karet ludes dilahap dilahap si jago merah.
"Saat ini pihak manajemen PDP Khayangan Sumbertenggulun langsung memperbaiki tempat pengasapan. Agar proses produksi pengasapan kembali dilakukan dan segera bisa berproduksi kembali," jelasnya. ****