TRIBUN-MEDAN.com - Sudah ditabrak, oknum polisi bernama M Yunus, malah menendang seorang pemotor hingga hidungnya berdarah.
Tindakan arogan oknum polisi di Prabumulih, Sumatera Selatan, ini pun menuai reaksi masyarakat.
Dari narasi beredar disebutkan, kejadian ini bermula saat motor korban ditabrak oleh oknum polisi tersebut.
Bukannya menolong, oknum polisi itu malah melayangkan tendangan hingga mengakibatkan hidung korban berdarah.
Seorang wanita yang berada di lokasi kejadian merekam dan dengan lantang mengungkap nama oknum polisi tersebut.
Perekam menyebut jika korban adalah manusia sehingga tidak boleh dilakukan demikian.
"Dio sudah tebalik diterjang cak itu, dak boleh pak. Na pak kapolres ini oknumnya M Yunus namanya, dak boleh cak itu pak, manusio bapak ini.
(Dia sudah terbalik, ditendang seperti itu, tidak boleh pak. Nah, pak Kapolres ini oknumnya M Yunus namanya, tidak boleh begitu pak, manusia bapak ini)," tutur perekam video yang viral.
Menurut keterangan di video oknum petugas polisi berinisial M Yunus, sedangkan korban diterjang bernama Jauhari.
Polisi Janji Tanggung Jawab
Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto SH MH telah mendatangi korban yang dirawat di RS AR Bunda kota Prabumulih.
Wakapolres dalam kesempatan itu mengungkapkan akan tanggungjawab dan menanggung biaya pengobatan korban akibat ulah oknum anggotanya tersebut.
Viral di Sosmed
Dari beberapa video beredar kejadian tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih tepatnya di seberang rumah dinas Walikota Prabumulih.
Dari narasi sejumlah video beredar menyebutkan jika oknum polisi diduga menabrak kendaraan korban namun justru oknum tersebut marah dan menendang korban hingga berdarah.
Dalam video tersebut seorang perempuan yang merekam video memprotes petugas yang bertindak arogan tersebut dan banyak disaksikan warga lainnya.
Perekam menyebutkan kenapa oknum polisi seperti itu, tidak boleh seperti itu.
Dirinya sebagai saksi melihat korban sudah jatuh malah ditendang oleh oknum tersebut.
"Ngapo cak itu pak, dak boleh cak itu kamu, kami saksi nyingok dio la mak itu kamu terjangke pulo
(Kenapa begitu pak, tidak boleh kamu begitu, kami saksi lihat dia sudah begitu, kamu tendang juga)," ucap wanita dalam video terdengar marah kepada oknum petugas polisi itu.
Warga lain yang mendengar si wanita merekam meminta agar memviralkan karena jelas yang diduga salah oknum polisi.
"Viralkan lah, kena dia," ungkap suara bapak-bapak warga lainnya dalam video itu.
Kronologi Versi Korban
Jauhari Bin Saidina Ali (54) korban ditendang oknum polisi Polres Prabumulih mengaku saat itu dirinya sedang kesakitan di pinggir jalan setelah ditabrak oknum polisi tersebut.
Warga Dusun 1 Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim tersebut menceritakan kronologis kejadian dirinya saat itu menggunakan kendaraan hendak menyeberang ke minimarket di depan rumah dinas Walikota Prabumulih.
"Saat itu saya mau menyeberang ke Indomaret, saya sudah sangat lambat sekali. Setelah nyeberang tiba-tiba dari arah Palembang bapak itu dengan motor menabrak saya," ungkap Jauhari kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Pria kelahiran Curup pada 15 Juni 1970 itu mengaku saat itu warga langsung mengangkat dirinya yang kesakitan ke pinggir jalan berikut motor.
"Saat itu saya kesakitan karena terjatuh tapi tidak berdarah, lalu pak polisi itu menghampiri dan langsung menendang muka saya, kejadiannya cepat," katanya.
Setelah itu kata Jauhari, dirinya mengalami luka di bibir dan hidungnya berdarah bercucuran yang dibantu sejumlah warga dengan memberikan tisu dan air.
"Saya tidak tau kenapa dia marah, padahal saya menyeberang sudah lambat, dia malah tendang muka saya," tuturnya.
Disinggung apakah akan melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Prabumulih, Jauhari mengaku akan berkonsultasi dan berkomunikasi dengan keluarganya terlebih dahulu terkait kejadian dialaminya.
"Saya masih berkomunikasi dengan keluarga apakah kasus ini akan kami lanjutkan atau damai," katanya.
(*/tribun-medan.com)