TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari penahanan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.

Terbaru ini, Agus Buntung sudah ditahan di sel tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agus ditahan sejak Kamis (9/1/2025) dan ditempatkan di blok khusus lansia dan disabilitas dengan kapasitas 20 orang.

"Dia saat ini berada di blok hunian bersama dengan 14 narapidana lainnya," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, Jumat (10/1/2025).

Kepada TribunLombok.com, Agus diperlakukan seperti terpidana lainnya, tanpa ruangan khusus.

“Jadi agus ini tidak ada ruangan khususnya, kita perlakukan sama dengan warga binaan yang lain,” ucap Fadil.

Ia menuturkan, yang dibedakan hanya fasilitas menggunakan kamar mandi.

"Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan," katanya.

Sementara itu, disinggung soal pendamping, pihak Lapas akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain,"

"Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB (warga binaan) yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka,” demikian Fadli.

Sebelumnya diwartakan, Agus sempat menangis histeris saat tahu dirinya ditahan.

Ibu dari agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni pun berusaha menenangkan anaknya.

Meski begitu, Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya apabila ditahan di Lapas.

Pasalnya, setiap harinya, Agus melakukan aktivitas dengan bantuan dirinya.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

Mengutip Tribun Lombok, Agus juga memohon untuk tidak ditahan di Lapas.

Ia meminta ditahan di rumah saja.

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Sementara itu Asisten Pidana Umum (Asidum) Kejaksaan Tinggi NTB, Iwan Setiawan menuturkan, Agus ditahan karena ditakutkan ia mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Agus sendiri akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menjalani proses hukum.

Ruang tahanan juga dipastikan sudah layak untuk penyandang disabilitas.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika/Robby Firmansyah)

Baca Lebih Lanjut
Tangis Agus Buntung Pecah Saat Dijebloskan ke Lapas Kuripan Lombok Barat : 'Saya Tidak Biasa'
Eko Sutriyanto
IBUNDA Agus Buntung Khawatirkan Siapa yang Ceboki Dipenjara hingga Anaknya Ancam Bunuh Diri
Angel aginta sembiring
Agus Difabel Tersangka Pelecehan Dipastikan Dapat Pendamping di Rutan
Detik
Kisah Bripka Puguh Asuh Anak Disabilitas hingga Dirikan SLB di Blora
Detik
Dear Pengelola Bandara RI, Sudahkah Ramah Disabilitas?
Detik
Hari Braille Sedunia, Khofifah: Momentum Peningkatan Akses dan Hak Disabilitas Netra
Timesindonesia
Kemenpar Dorong Wisata Inklusif, Ramah Disabilitas di Indonesia
Detik
Teladan dari Kompol Jajang Bantu Kehidupan Ratusan Anak Yatim-Disabilitas
Detik
BIADAB! Gadis Disabilitas Diperkosa 9 Pria hingga Hamil di Bandung
DetikJabar
Foto: Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas di Bandung
KumparanNEWS