Emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan penghentian sementara operasional pabrik pulp atau bahan baku utama untuk membuat kertas dan produk kertas.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), INRU memutuskan untuk menghentikan sementara produksinya pada tanggal 29 Desember 2024 hingga 11 Mei 2025.
Direksi INRU menjelaskan, penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp dilakukan lantaran berkurangnya pasokan bahan baku kayu dari sebagian wilayah kegiatan operasional Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) perseroan.
"Berkurangnya pasokan bahan baku (kayu) dari sebagian wilayah kegiatan operasional PBPH Perseroan akibat adanya klaim-klaim tanah yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH Perseroan," tulis Direksi INRU dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Senin (6//1/2024).
Akibatnya, INRU kehilangan hasil produksi sepanjang penghentian operasional. Adapun dampak terhadap kondisi keuangan INRU adalah berkurangnya penghasilan dari kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara.
Adapun sebelumnya, INRU juga dikabarkan memberhentikan sementara aktivitas pabrik pulp sejak 17 Oktober 2024 hingga 1 November 2024. Saat itu, penghentian juga dilakukan akibat berkurangnya bahan baku.