TRIBUNNEWS.COM, Baubau – Nenek Arnia, 66 tahun, yang diduga dianiaya oleh oknum polisi wanita di Kota Baubau, mengalami kondisi kesehatan yang serius.
Hasil CT scan menunjukkan adanya infark subakut pada nucleus lentiformis kiri, yang mengindikasikan kerusakan jaringan otak akibat terhambatnya aliran darah.
Nenek Arnia, yang terlibat dalam insiden tersebut pada 16 Desember 2024, saat ini tidak dapat berjalan normal dan harus dipapah untuk bergerak.
Ia dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Baubau pada 4 Januari 2025 setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Palagimata.
“Jadi ada benturan di otak kiri, karena yang di-CT scan itu sebelah kiri juga serta diagnosis tersebut dapat memicu stroke,” ungkap Kuasa hukum korban, Mawaki saat diwawancarai, Minggu (5/1/2025).
Mawaki menyoroti lambatnya penanganan kasus ini.
Meskipun laporan telah dibuat pada 17 Desember 2024, perkembangan kasus baru diterima pada 31 Desember 2024.
"Kami akan meminta perkembangan lebih lanjut dalam waktu dekat," ujarnya.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, memastikan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan disiplin terhadap oknum polisi wanita yang terlibat.
"Bripka RH sudah kami pindahkan untuk dilakukan pengawasan dan pemeriksaan," ungkapnya.
Kapolres juga menyebutkan bahwa terdapat perbedaan dalam kesaksian terkait insiden tersebut.
"Saksi pemilik rumah menyatakan tidak ada penendangan atau pemukulan, hanya tarik-menarik terkait handphone," jelasnya.
Peristiwa tersebut menjadi viral setelah video pertengkaran antara Nenek Arnia dan oknum polisi wanita beredar di media sosial.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan investigasi, termasuk meninjau kembali video yang sempat dihapus.
"Tim kami sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk melanjutkan proses hukum," tutup Kapolres.
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).