TRIBUNSUMSEL.COM- Pengumuman hasil akhir seleksi dan integrasi nilai SKD-SKB seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 rilis mulai Minggu (5/1/2025).
Pengumuman dilakukan secara bertahap, sesuai yang termuat dalam Surat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, pengumuman hasil akhir CPNS 2024 dilakukan hingga 12 Januari 2025.
Pengumuman hasil integrasi SKD-SKB CPNS 2024 dapat diakses di laman resmi sscasn yakni https://sscasn.bkn.go.id
Saat mengakses hasil seleksi CPNS 2024, peserta akan melihat kode tertentu, yaitu P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS.
Kode tersebut, menerangkan status kelulusan peserta seleksi CPNS 2024.
Berikut ini penjelasan mengenai artinya.
Jika melihat arti kode di atas, maka peserta seleksi CPNS 2024 dinyatakan lulus, apabila pada kolom keterangan tercantum kode "L".
Sehingga bagi peserta yang pada kolom keterangan tertulis P/L, P/L-1, atau P/L-2, maka ia dipastikan lulus seleksi CPNS 2024.
Itulah penjelasan mengenai arti kode hasil akhir seleksi CPNS 2024, setelah integrasi SKD-SKB: P, L-1,L1-2,TL,TH,TMS,TMS 1 dan APS