Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Nasib pilu sekaligus miris harus dialami oleh puluhan civitas akademik Universitas Bandung (UB).
Mereka sudah 7 bulan tak menerima upah dari pihak lembaga.
Hal ini terjadi buntut dari korupsi kucuran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan mantan Rektor UB.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan mantan Rektor UB sebagai tersangka karena diduga penyelewengan dana PIP Prodi Ilmu Administrasi, pada 26 November 2024.
Salah seorang staff Akademik Universitas Bandung, Riki Hadiansyah, menuturkan, terakhir menerima gaji tahun lalu di bulan Juni.
“Sekarang sudah jalan 7 bulan tak dapat gaji," ujar Riki, Jumat (3/1/2024).
Meski gaji tdak kunjung dibayarkan, namun biaya operasional kampus tidak turun.
"Untuk bayar listrik dan lainnya, jadi patungan," kata Riki.
Dia menuturkan iuran tersebut bentuk rasa tanggung jawab mereka kepada mahasiswa.
"Kasihan mahasiswa, masa diabaikan gitu aja," tuturnya.
Riki mengatakan, sebagian dosen masih bertahan namunia tak memungkiri ada sebagian lainnya mogok mengajar.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk dari tanggung jawab.
Adapun buntut kasus korupsi tersebut, Fakultas Administrasi dan Bisnis, yang dulunya STAI Bandung, terpaksa ditutup. Sehingga, sekira 2.000 mahasiswa harus pindah kampus dan alokasi dana PIP dihentikan.
Sedangkan gaji yang mereka dapat selama ini mengandalkan iuran semester yang dibayar oleh mahasiswa.