Kasus pungutan liar (pungli) Rp 150 ribu di kawasan parkir Bandung Zoo diduga ada melibatkan pengelola atau orang dalam. Satgas Saber tengah menyelidikinya.
Getok tarif parkir itu terjadi di Bandung Zoo pada Minggu (29/12/2024). Korbannya pengemudi bus pariwisata, Taher. Dia dimintai uang Rp 150 ribu untuk sekali parkir di kawasan Bandung Zoo.
Kali ini, seorang pengemudi bus pariwisata menjadi korban. Dia dimintai uang Rp 150 ribu untuk sekali parkir di kawasan Bandung Zoo.
Taher mengatakan selama menjadi pengemudi bus wisata itu menjadi pengalaman pertamanya harus membayar tarif parkir Rp 150 ribu. Biasanya, tarif parkir bus wisata ada di kisaran Rp 50-60 ribu.
"Rp 150 ribu untuk bus tidak etis. Selama saya bawa bus wisata normalnya ya kalau ikutin aturan bus itu Rp 8 ribu satu jam, cuma kalau bus wisata kayak di Alun-alun Bandung itu Rp 60 ribu bus medium, cuma Rp 60 ribu saya pribadi puas karena ada tempatnya, ada fasilitas parkirnya," kata Taher.
Taher mengunggah pengalamannya itu di media sosial. Videonya menjadi viral.
Satgas Saber Pungli Kota Bandung kemudian turun tangan dengan memeriksa pelaku pada Senin (30/12). Selain diperiksa, pelaku juga diminta membuat video permintaan maaf sebelum dipulangkan.
Meski telah dipulangkan, namun pelaku belum 'bebas'. Yang bersangkutan masih akan dipanggil kembali untuk mendalami kasus yang terus berulang terjadi di kawasan Bandung Zoo tersebut.
"Dipulangkan itu belum tentu dia selesai, diminta keterangan dulu. Pasti Saber Pungli Kota Bandung lagi mempelajari, mengumpulkan saksi-saksi keterangan," kata Sekretaris Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jabar, Irianto, Selasa (31/12/2024).
"Barang bukti ada, yang bersangkutan diperiksa, mengaku. Untuk mendukung itu perlu diminta keterangan dari korban, mungkin korbannya banyak. Jadi perlu pendalaman," dia menambahkan.
Selain itu kata Irianto, pihaknya terus menelusuri dugaan keterlibatan orang dalam di kasus itu. Sebab dari video yang viral, pelaku menyebut memberi setoran kepada orang dalam, begitu juga dengan korban yang menyebut hal serupa.
"Iya jelas itu (dugaan orang dalam) dilakukan pendalaman, sesuai dengan arahan Ketua Satgas Saber Pungli bahwa kita tidak tebang pilih. Kita tegas, terukur, sesuai dengan perundangan-undangan yang ada," kata dia.
Ia memastikan, pemberantasan pungli akan terus dilakukan termasuk mencari keterlibatan oknum dari petugas.
"Terus akan kita lalukan, itu sesuai dengan arahan ketua. Bagaimana wisatawan bisa nyaman baik di Bandung atau secara umum di Jabar," ujar Irianto.
"Terus akan kita lalukan, itu sesuai dengan arahan ketua. Bagaimana wisatawan bisa nyaman baik di Bandung atau secara umum di Jabar," ujar Irianto.