TRIBUNJATIM.COM - Viral proposal perayaan tahun baru 2025 yang bernilai Rp 44 juta.

Proposal itu dibuat oleh PAC Pemuda Pancasila (PP) Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Proposal tersebut membuat heboh hingga Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi turun tangan.

Pihaknya kemudian memberikan sanksi kepada Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED.

Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengatakan proposal tersebut sudah ditarik kembali alias tidak jadi disebarluaskan.

"ED menuturkan bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan oleh panitia acara," kata Ariyes dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2024).

Ariyes menjelaskan pihaknya sudah memanggil dan memberikan sanksi administrasi kepada ED. 

Sebab permintaan sumbangan perayaan tahun baru yang dilakukan jajaran PAC PP Bekasi Selatan adalah tindakan keliru.

Sebab pimpinan ormas PP sudah mengeluarkan instruksi pelarangan penyebaran proposal yang tidak jelas peruntukannya.

"MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya," jelasnya.

Berdasarkan pemanggilan tersebut, Ariyes menuturkan kalau ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.

Kemudian proposal tersebut juga diakui ED diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan, tapi hal itu tidak dicantumkan dalam perincian proposal.

ED pun sudah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi buntut viralnya proposal tersebut.

"ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan rencana anggaran sebuah Ormas di Bekasi untuk merayakan pergantian malam tahun baru.

Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun media sosial  yang diduga dibuat oleh PAC Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat (27/12/2024). 

Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut. 

Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta. 

"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut. 

Sementara, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya pun belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut. 

"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung, Jumat (27/12/2024). 

Namun Untung mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.

Tidak hanya itu, perwira polisi berpangkat melati satu itu untuk meminta korban segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli. 

"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Berikut rincian proposal PP:

  1. Pembuatan proposal Rp 2.000.000
  2. Pembuatan amplop Rp1.500.000
  3. Pembelian atribut Indonesia Rp1.000.000
  4. Pembelian umbum-umbul Rp1.500.000
  5. Pembuatan binder Rp500.000
  6. Sewa tenda kursi Rp3.500.000
  7. Dokumentasi Rp1.500.000
  8. Dekorasi Rp1.000.000
  9. Logistik Rp1.000.000
  10. Pembelian 200 nasi kotak Rp5.000.000
  11. Pembelian 500 snack Rp2.500.000
  12. Tarian anak-anak dan live dangdut Rp15.000.000
  13. Keamanan Rp1.000.000
  14. Kebersihan Rp1.000.000
  15. Biaya tak terduga Rp2.000.000

Jumlah Rp44.000.000

Baca Lebih Lanjut
Viral! Ormas di Bekasi Sebar Proposal Sumbangan Tahun Baru Rp44 Juta
Sindonews
Proposalnya Viral, Pemuda Pancasila Bekasi Selatan Gagal 'Nanggap' Dangdut di Malam Tahun Baru
Dwi Rizki
Imbas Viral Dana Rp44 Juta untuk Acara Tahun Baru, Ketua Pemuda Pancasila Bekasi Selatan Kena Sanksi
Siti Nurjannah Wulandari
Viral Proposal Ormas di Bekasi Minta Sumbangan Dana Pesta Tahun Baru
Detik
Ketua Ormas Dipanggil Pimpinan Setelah Ajukan Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta ke Pengusaha
Galih permadi
Ormas di Bekasi Buka Suara Terkait Viral Sumbangan Dana Pesta Tahun Baru
Detik
Ormas di Bekasi Diduga Sebar Proposal Minta Anggaran Rp 44 juta untuk Rayakan Tahun Baru 2025
Junianto Hamonangan
Wakapolda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Ormas Lakukan Pungli Jelang Pergantian Tahun
Dian Anditya Mutiara
Polisi Imbau Warga Tidak Konvoi Saat Malam Tahun Baru, Ini Sanksi yang Bakal Diterima Pelanggar
Sigit Nugroho
10 Daftar Menu Bakaran Malam Tahun Baru 2025 yang Simpel, Dinikmati Bareng Teman atau Keluarga
Abu Hurairah