TRIBUNNEWS.COM - Rangkaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dimulai dengan tahap pengumuman kuota sekolah yang dilaksanakan pada hari ini, Sabtu 28 Desember 2024.
Kuota sekolah tersebut dapat dicek melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Pada tahap ini sekolah akan mendapatkan informasi terkait jumlah siswanya yang dapat mengikut SNBP 2025.
Jumlah kuota ini diambil berdasarkan akreditasi sekolah.
Khusus SNBP, sekolah dengan akreditasi A dapat mengirimkan 40 persen siswa terbaik, lalu sekolah berakreditasi B dapat mengirim 25 persen siswa terbaik, dan sekolah akreditasi C dapat mengirim 5 persen siswa terbaik.
Kuota tersebut dapat ditambah 5 persen jika sekolah menggunakan e-rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Nantinya, sekolah yang dapat mengisi PDSS hanya sekolah yang menggunakan Kurikulum K-13 dan Kurikulum Merdeka saja.
Berikut adalah cara cek kuota sekolah SNBP 2025:
1. Buka laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu kuota sekolah
3. Klik pencarian berdasarkan lokasi
4. Pilih provinsi, kabupaten/kota dan sekolah
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar
3. - Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS
- Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP
(Widya)