TRIBUNNEWS.COM, Ambon – Insiden penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap warga bernama Rizal Serang berujung pada pencopotan Kapolsek KPYS, AKP Aditya Bambang Sundawa.

Tindakan tegas ini diambil oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, sebagai respons terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Kapolda Maluku mengeluarkan Surat Telegram nomor ST492/XII/KEP/2024 yang menyatakan pencopotan Kapolsek KPYS pada hari ini.

"Bapak Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon berdasarkan surat tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Amin.

Sebelumnya, Wakapolsek KPYS, Ipda Aditya Rahmanda, juga telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim.

Ketiga oknum polisi yang terlibat, yaitu Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, akan diproses secara hukum baik pidana maupun kode etik.

Kapolda Maluku menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini.

"Proses hukum terhadap ketiga oknum polisi tersebut terus berjalan dan saat ini mereka telah ditahan di tempat khusus," tegasnya.

Penyesalan Kapolda

Kapolda Maluku menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut.

Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bertentangan dengan tugas utama kepolisian, yaitu melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

"Kalau tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau tidak bisa bantu beberapa orang, bantulah satu orang. Kalau tidak bisa bantu satu orang, maka janganlah menyakiti dan menyusahkan orang," tegas Kapolda.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.

(TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Baca Lebih Lanjut
Kapolsek dan Wakapolsek Sepaket Dicopot, Usai Viral Aksi Polisi Banting Warga di Ambon
Azis Husein Hasibuan
Alasan 3 Oknum Polisi Ambon Banting Pengendara Mobil ke Aspal, Videonya Viral di Media Sosial
Titis Suud
DUDUK Perkara 3 Oknum Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon, Korban Diteriaki dengan Kata Kasar
Septrina Ayu Simanjorang
Kadernya Dianiaya Oknum Polisi di Ambon, GP Ansor Minta LBH Gerak Cepat Kawal Proses Hukum
Tribunnews
Kompolnas Atensi Kasus Penganiayaan Rizal Serang Oleh Oknum Polisi di Ambon
Fandi Wattimena
DUDUK Perkara 3 Polisi di Ambon Dipenjara Sekaligus Usai Cekcok dengan Rizal Serang,Korban Dibanting
Angel aginta sembiring
Viral Polisi Smackdown Warga di Ambon, Korban Dibanting ke Aspal, Oknum Dijebloskan di Sel Khusus
Sri Juliati
Tipu Muslihat Bisa Loloskan Seleksi Calon Anggota Polri, Oknum Polisi di Maluku Mulai Disidangkan
Fandi Wattimena
Oknum Polisi Bunuh Pria di Kalteng, Buang Mayat Korban Dibantu Teman
Muhammad Budi Kurniawan
Menteri Bahlil Lahadalia Pastikan Kuota Minyak Tanah untuk Wilayah Maluku Akan Ditambah
Salama Picalouhata