JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pupuk subsidi bisa ditebus mulai 1 Januari 2025. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi.
Syarat pertama, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan). Selain itu juga harus terdaftar dalam e-RDKK.
"Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka," terang Andi dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).
Dia menegaskan para petani bakal dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.
"Musim tanam pertama ini petani sudah bisa menebus pupuk subsidi. Bila ada beberapa case exception, seperti petani yang diwakilkan akan diakomodir dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan regulasinya. Hal ini untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi sesuai target yang telah ditetapkan," tambahnya.
Sementara, Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra mengungkapkan, dalam upaya percepatan penyaluran pupuk subsidi seluruh Kepala Dinas Pertanian Provinsi telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga ke tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi aman.
"Saat ini telah 100% seluruh daerah telah ada penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan, maka tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-RDKK. Pupuk Indonesia pun menjamin ketersediaannya di tiap daerah. Demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan peraturan," pungkas Jekvy.
Baca Lebih Lanjut
30 Persen Pupuk Subsidi di Karanganyar Belum Ditebus, Dinas Sebut Petani Tunggu Masa Tanam Desember
Ryantono Puji Santoso
PLN Proliga 2025, 5 Tim Putra dan 7 Tim Putri Siap Bertanding Mulai 3 Januari
Timesindonesia
UMK Batam 2025 Naik Jadi Rp 4.989.600 Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Tribunnews
UMK Solo 2025 Ditetapkan Rp 2.416.560, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Bobby Wiratama
Jadwal Kapal Pelni Timika-Tual Januari 2025, Harga Tiket Mulai Rp 235 Ribu
Astini Mega Sari
Ini Alasan Proliga 2025 Sudah Mulai Main Beberapa Hari Usai Tahun Baru
Detik
UMK Bandung 2025 Naik Rp273 Ribu Jadi Rp4.482.914,09, Berlaku Mulai 1 Januari 2024
Tribunnews
Jadwal dan Rute Keberangkatan Direct Train KAI, Tersedia Mulai 20 Desember 2024 - 5 Januari 2025
Timtribunsolo
BCA Naikkan Biaya Ganti Kartu Debit Mulai 15 Januari 2025
Detik
Damri Tanjung Selor Resmi Buka Trayek Baru Dengan Tarif Terjangkau, Januari 2025 Mulai Beroperasi
M Purnomo Susanto