TRIBUNJATIM.COM - Seorang wisatawan kaget ke toilet bayar Rp 20 ribu.
Padahal ia sudah membayar tiket masuk Rp 60 ribu.
Wisatawan itu berkunjung Ranu Regulo di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Wisatawan itu berkeluh kesah dalam unggahannya di TikTok.
Dalam kontennya, pemilik akun @desyradn tersebut mengungkapkan bahwa ia harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 20.000 per orang untuk menggunakan kamar mandi.
Padahal, sebelumnya ia telah membayar tiket masuk sebesar Rp 60.000 per orang pada Minggu (1/12/2024).
"Bayar lagi Rp 20.000 per orang buat ke kamar mandi. Tapi kamar mandinya antre banget dan airnya keluar sedikit padahal musim hujan," tulis pemilik akun tersebut.
Ketidaknyamanan juga dirasakan saat wisatawan tersebut ingin beristirahat.
Ia mengaku dibangunkan dan diminta untuk pindah tempat atau membayar biaya tambahan sebesar Rp 175.000 karena lokasi yang ditempatinya dianggap sebagai area VIP.
Meskipun telah bertanya kepada petugas mengenai area yang bisa digunakan untuk berkemah, ia mendapatkan jawaban untuk bebas mencari tempat yang nyaman.
"Jam 9-an waktu yang lain tidur, baru didatangin dan disuruh pindah atau bayar Rp 175.000," tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Lumajang, Yuli Harismawati, menyatakan bahwa pungutan tambahan di luar tiket masuk tidak dibenarkan.
Ia menjelaskan bahwa Wisata Ranu Regulo dikelola sepenuhnya oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), yang telah menetapkan tarif resmi untuk pengunjung.
"Untuk wisatawan lokal pada hari kerja, tarifnya adalah Rp 24.000 per orang per hari untuk berkunjung dan Rp 29.000 per orang per hari untuk berkemah."
"Sedangkan pada hari libur, tiketnya naik menjadi Rp 34.000 untuk berkunjung dan Rp 39.000 untuk berkemah," ujar Yuli.
Ia menambahkan bahwa semua tarif tersebut sudah termasuk biaya asuransi senilai Rp 4.000 per wisatawan.
Ia juga telah mengajukan protes kepada BBTNBTS terkait pungutan biaya tambahan untuk penggunaan kamar mandi dan tarif area VIP.
"Saya sudah protes ke TNBTS karena pengelola Ranu Regulo sepenuhnya TNBTS.
Yuli mengungkapkan bahwa TNBTS merespons keluhan tersebut dengan baik dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang untuk melakukan pendampingan kepada pengelola wisata.
"Alhamdulillah responnya baik, dan akan berkoordinasi dengan kami. Nanti juga akan ada pendampingan supaya wisata kita ini tetap eksis dan tidak ada lagi wisatawan yang kapok untuk datang," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati menanggapi video viral sengkarut bayar tiket berulang yang dikeluhkan wisatawan di wisata Tumpak Sewu Lumajang.
"Segera kami kumpulkan kepala cesa dan pengelola di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo Lumajang, yaitu pengelola Tumpak Sewu, Goa Tetes dan Grojogan Sewu agar tidak ada penarikan tiket berulang ulang," ujar Yuli ketika dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Kata Yuli, para pengelola sejatinya sudah pernah dikumpulkan dengan topik bahasan yang sama beberapa bulan lalu.
"Ketiga pengelola ini sudah pernah kami kumpulkan pada Agustus 2024 dan sudah ada kesepakatan untuk pengelolaan bersama," jelasnya.
Menurut Yuli, penarikan tiket masuk secara absah hanya lewat gerbang masuk di Desa Sidomulyo, Pronojiwo, Lumajang.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kabupaten Malang agar penarikan tiket satu kali dengan perjanjian kerja sama, atau melalui e-ticketing. Mengingat wisatawan lebih tertarik melalui desa Sidomulyo Pronojiwo," paparnya.
Berdasarkan lokus kejadian video, wisatawan mengeluhkan penarikan tiket kembali saat berada di area sungai wisata Tumpak Sewu. Menurut Yuli, penarikan tiket di area sungai sama sekali tidak dibenarkan.
"Untuk penarikan tiket di dasar sungai yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Malang, itu tidak dibenarkan. Sudah ada peringatan dari PU SDA Provinsi Jawa Timur, tapi sampai hari ini masih berlangsung," katanya.