TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita berinisial SI (23) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh seorang mahasiswa dari salah satu kampus swasta. Insiden ini terjadi melalui pesan di media sosial Instagram.
SI berencana melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar pada Senin (16/12/2024). Namun, ia mengaku bahwa laporannya tidak diterima oleh pihak kepolisian karena dinilai kurang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Menurut keterangan SI, pelecehan verbal itu bermula ketika ia menerima pesan yang tidak pantas dari akun Instagram milik seseorang yang diduga mahasiswa. Pesan tersebut dinilai melecehkan dan membuat SI merasa terganggu.
"Pelaku itu sepertinya sudah lama follow (mengikuti) Instagram saya.
"Pelaku DM saya dengan kata-kata yang tidak pantas menurut saya apalagi kami berdua tidak saling kenal," sambungnya.
Lebih lanjut SI menjelaskan, harkat martabatnya sebagai perempuan terkesan direndahkan oleh pesan oknum mahasiswa itu.
"Pelaku DM saya dengan kalimat 'Butuh uang ?, Bank apa rekeningta ? Mauko?, saya bayarkan ?'," ucap dia.
"Saya risih dengan DMnya itu akhirnya menanyakan apa maksud DMnya itu, sampai saya ajak ketemu buat dengar dia (pelaku) klarifikasi secara langsung," ungkapnya.
SI mengungkapkan bahwa pelaku bahkan melakukan pengancaman terhadap dirinya saat SI hendak meminta klarifikasi maksud pesan yang dikirimkan oleh pelaku.
"Dia (pelaku) malah mau adu jotos lah, mengancam mau santet, bahkan selain itu banyak DMnya yang sangat tidak sopan tapi dia tarik (hapus) DMnya, selain itu kata-kata tidak pantas banyak dia lontarkan melalui telfon serta pengancaman," beber SI.
Apa yang dialami SI, sempat ramai di media sosial Instagram dengan memperlihatkan isi chat oknum mahasiswa tersebut.
Setelah berfikir panjang, SI pun memberanikan diri untuk membuat laporan polisi ke Mapolrestabes Makassar atas dugaan pelecehan yang dialami.
SI ditemani rekannya pun datang ke Mapolrestabes Makassar, Senin kemarin.
Namun kata SI, laporan yang hendak dibuatnya ditolak polisi lantaran tidak mempunyai cukup bukti.
"Itu semalam saya pergi melapor tapi dianggap pihak kepolisian tidak termasuk pelecehan.
SI pun mengaku kecewa dengan sikap pihak kepolisian yang tidak menerima laporan dugaan pelecehan tersebut
Ia berharap agar mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya.
"Saya ini perjuangkan tentang keadilan, apakah memang harus proses hukum atau bagaimana, intinya keadilan yang saya perjuangkan. Saya tadi malam menangis pas dia (polisi) bilang tidak termasuk pelecehan," beber SI.
Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Hartawan mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait keluhan SI.
"Mungkin ada kendala sewaktu di piket sehingga diarahkan untuk melengkapi bukti agar kuat laporannya," ucapnya.