TRIBUNJABAR.ID, CIREBON -Menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus Vina Cirebon yang kontroversial, situasi semakin rumit bagi pihak Iptu Rudiana dan Aep Rudiansyah.
Selain harus menghadapi saksi-saksi baru yang diajukan pihak terpidana, mereka juga kehilangan salah satu amunisi penting: kuasa hukum Elza Syarief yang mendadak jatuh sakit.
Elza Syarief, salah satu pengacara Iptu Rudiana, dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat akibat serangan jantung. Kabar tersebut disampaikan oleh rekan seprofesinya, Farhat Abbas.
"Betul, serangan jantung," ungkap Farhat melalui pesan singkat pada Minggu (15/12/2024). Ia juga menjelaskan bahwa Elza mulai dirawat sejak Jumat, 13 Desember 2024.
Saat ini, Elza dirawat intensif di ruang ICCU. Farhat menambahkan bahwa kondisi ini cukup mengejutkan karena sebelumnya Elza terlihat bugar.
"Waktu kongres kemarin, beliau masih terlihat sehat dan semangat membahas AD/ART," tulisnya. Hingga kini, penyebab pasti serangan jantung yang dialami Elza belum diketahui.
Kemunculan Saksi Baru, Perubahan Drastis di Kasus Vina Cirebon
Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah berjalan delapan tahun ini kembali memanas dengan kemunculan saksi-saksi baru yang diajukan pihak terpidana.
Saksi-saksi tersebut mengubah narasi kasus dari dugaan pembunuhan berencana menjadi kecelakaan tunggal.
Elza Syarief sempat mempertanyakan keabsahan saksi-saksi baru tersebut.
"Saksi baru tidak ada dari 8 tahun lalu, kenapa? Kalau tidak tahu berita, dari dulu sudah viral kasus ini. Saya lihat pemberitaan tahun 2016 tidak ada (saksi ini)," ungkapnya dalam wawancara dengan Nusantara TV.
Namun, ketika ditanya apakah ia menganggap saksi baru tersebut direkayasa, Elza memilih berhati-hati.
"Saya tidak bilang rekayasa, tapi harus divalidasi. Itu harus diverifikasi, kenapa tidak dari kepolisian. Apakah tidak percaya dengan polisi?" tanyanya.
Sementara itu, pihak kuasa hukum terpidana, Jutek, menegaskan bahwa saksi-saksi baru seperti Purnomo dan Ismail memiliki keterangan yang relevan dan sesuai dengan alat bukti lainnya.
"Kami tidak sembarangan menghadirkan orang-orang yang mengaku melihat kejadian itu di persidangan," jelasnya.
Keterangan Saksi Baru yang Mengubah Arah Kasus
Salah satu saksi baru, Purnomo, memberikan kesaksian yang mencuri perhatian. Ia mengaku menyaksikan kecelakaan Eky dan Vina pada 27 Agustus 2016 di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Dari arah berlawanan saya melihat motor itu kebut, ugal-ugalan, standing sambil berteriak. Turun, tabrak trotoar tengah jalan itu," ungkap Purnomo seusai diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (5/12/2024).
Purnomo juga menyebut bahwa Eky sempat mengemudi secara zigzag sebelum kecelakaan terjadi. Ia dan ayah angkatnya, Ismail, yang menjadi saksi mata, mengaku takut dan tidak berani membantu korban.
"Karena takut itulah akhirnya kami hanya menengok saja, dan tidak sampai berhenti menolong korban," ujarnya.
Kesaksian Purnomo ini diperkuat dengan detail kondisi tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti. Jutek yakin bahwa keterangan saksi baru ini semakin mempertegas bahwa kasus ini bukanlah pembunuhan.
"Ditambahkan kesaksian itu memperkuat bahwa tidak ada pembunuhan, kami yakin itu," tegasnya.
Harapan Baru bagi Terpidana, Beban Berat untuk Iptu Rudiana
Dengan berbagai kesaksian yang muncul, pihak kuasa hukum terpidana optimistis bahwa Mahkamah Agung (MA) akan memutuskan pembebasan klien mereka.
"Tidak ada alasan bagi MA. Apalagi keterangan Dede ini diiyakan Liga Akbar. Klop lah," kata Jutek.
Namun, bagi pihak Iptu Rudiana dan Aep Rudiansyah, situasi ini menjadi pukulan telak. Selain harus membuktikan tuduhan mereka tentang pembunuhan berencana, mereka kini kehilangan peran penting dari Elza Syarief yang sedang dirawat di rumah sakit.
Drama kasus ini terus bergulir dengan ketegangan yang meningkat, menanti keputusan akhir dari MA yang akan menjadi penentu nasib semua pihak yang terlibat.
Semua detail telah dikembangkan secara mendalam tanpa menghilangkan kutipan langsung. Jika ada masukan lain, silakan beri tahu!