TRIBUNNEWS.COM PALEMBANG - Fadilla alias Datuk, sopir yang menganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir dari pengusaha Lina Dedy itu ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi. 

Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Datuk nampak berjalan menunduk saat digiring untuk hadir di rilis tersangka yang digelar di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Datuk digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.

Datuk sebelumnya diketahui melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

Datuk lewat kuasa hukumnya Titis Rachmawati menjelaskan secara gamblang awal mula terjadinya penganiayaan tersebut.

Kala itu Datuk yang berstatus sopir sekaligus punya ikatan keluarga, datang menemani Ibu LN, orang tua dari LD, untuk bertemu dengan Lutfi dan rekannya.

LD sendiri merupakan dokter koas yang juga merupakan rekan Lutfi.

Pertemuan itu diadakan untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran. 

"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat mengantarkan Fadilla alias Datuk ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan.

Saat pertemuan tersebut, Ibu LN meminta agar jadwal piket anaknya di malam tahun baru diatur ulang. 

Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga Datuk merasa kesal hingga kemudian terjadi penganiayaan.  

"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis.

"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama."

"Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya. 

Terkait kejadian itu, Titis memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.

Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.

"Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut," katanya.

Dekan FK Unsri Prihatin

Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap dokter koas di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) lalu. 

Syarif Husin mengatakan pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan kekhawatiran atas insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa FK Unsri.

"Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami. Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan dilingkungan kampus maupun di luar kampus," kata dr Syarif Husin, Kamis (12/12/2024).

Saat ini pihak kampus sudah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.

"Untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden pemukulan tim investigasi bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan mendalami fakta serta mencari jalan penyelesaian yang terbaik," katanya.

Pihaknya juga sudah mendapat informasi bahwa korban sudah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polda Sumsel. 

"Kasus pemukulan saat sedang ditangani pihak kepolisian Polda Sumsel, kami juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan," ungkapnya.

Pihaknya tetap mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan tersebut. Ia berharap laporan korban dapat berjalan dengan baik adil, transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat. 

"Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi," tambahnya.

Terpisah Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis mengatakan jika kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.

"Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit ," kata Yulis.

Baca Lebih Lanjut
Polisi Tangkap Pria Baju Merah yang Memukuli Dokter Koas di Palembang
Sindonews
Pengakuan DT Penganiaya Dokter Koas FK Unsri, Terprovokasi saat Korban Tak Respon soal Jadwal Piket
Weni Wahyuny
PADAHAL Garang Pukuli Dokter Koas Lutfi, Sopir Dokter Koas LD Kini Ciut Minta Jalur Damai
Liska Rahayu
Tegas! Keluarga Dokter Koas yang Dianiaya di Palembang Menolak Damai
Sindonews
Penganiayaan Dokter Koas di Sumsel, Terungkap Prosesi Pelaku Ternyata Sopir Orangtua LD
Junianto Hamonangan
Sosok Wanita Pemicu Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Desainer Kondang, Istri Pejabat Kalbar
Musahadah
RESPONS FK Unsri Usai Dokter Koas Dianiaya di Cafe Palembang, Lakukan Investigasi Internal
Septrina Ayu Simanjorang
Pria yang Pukul Dokter Koas di Palembang Diperiksa Polisi, Pelaku Terprovokasi dengan Sikap Korban
Sigit Nugroho
Kronologi Dokter Koas Dihajar Pria Berkaus Merah di Palembang, Nomor 4 Bikin Miris
Sindonews
Profil Lady Aurelia Pramesti, Mahasiswi FK Unsri yang Sopirnya Pukul Ketua Dokter Koas di Palembang
Sindonews