SURYA.CO.ID, JOMBANG - Penyelidikan kasus kematian balita TA (3,5) di tangan kekasih ibunya di Jombang, juga mengungkap aroma persekongkolan, pengkhianatan dan dendam.
Karena pelaku pembunuhan balita itu tidak hanya JP, kekasih dari TIP yang merupakan ibu si balita.
JP bekerjasama dengan AZ yang merupakan keponakan dari TIP sendiri. Jadi antara AZ dan korban TA ada hubungan saudara sepupu, tetapi AZ tega berkhianat dengan bersekongkol dengan JP untuk merencanakan pembunuhan anak balita itu.
Fakta baru itu yang kemudian terungkap dari kematian balita asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Polres Jombang, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, kasus ini bisa mengarah ke pembunuhan berencana. Karena selain penganiayaan, juga ditemukan adanya pemakaian racun tikus yang mengarah pada balita TA.
Ia menjelaskan secara detail bagaimana kronologi awal kedua tersangka berniat membunuh korban dengan cara diracun.
"Pelaku utama atas nama JP ini memiliki hubungan dengan ibu dari korban. Hasil autopsi juga menjelaskan bahwa ada luka lebam dan diindikasikan ada racun dalam tubuh korban. Sehingga ada pemeriksaan lanjutan terkait organ dalam korban," kata Margono kepada awak media.
Margono menjelaskan secara rinci. Saat itu dimulai pada 27 November 2024, ketika JP memesan racun tikus melalui media sosial (medsos) dan paket itu tiba pada 30 November 2024.
Barulah pada 6 Desember 2024, JP bersama AZ sudah merencanakan niat jahat dengan menuangkan racun tikus itu ke dalam botol minuman yang sering digunakan untuk mencampur susu korban.
"Sehingga pada 6 Desember sampai 9 Desember itu, kedua pelaku menginap di rumah ibu korban. Dan malam hari itu, pelaku JP ini tidur bersama pacarnya alias ibu korban," ungkapnya.
Sementara AZ menuangkan racun tikus ke dalam botol susu balita yang merupakan sepupunya sendiri itu. Parahnya, AZ menuangkan racun tikus ke dalam botol yang biasa digunakan untuk menuangkan susu ke korban itu setiap malam. "Mulai Jumat, Sabtu, Minggu, sampai Senin. Setiap malam dituangkan," imbuhnya.
Karena hingga Senin racun tikus cair sudah habis, maka Selasa pelaku JP membeli lagi yang bertekstur bubuk. Racun ini juga dituangkan ke dalam susu maupun gelas yang sering digunakan untuk minuman korban.
Kemudian Rabu (11/12/2024) malam, JP mengajak korban ke rumahnya. Di sanalah ada indikasi kekerasan, alasannya karena korban rewel. Diduga si balita rewel akibat efek dari racun tikus yang dicampurkan ke dalam minumannya.
"Tidak lama kemudian, korban kejang. Pelaku kemudian menghubungi ibunya. Lalu ibunya pun datang dan langsung membawa korban ke rumah sakit," bebernya.
Dari hasil autopsi, penyebab korban meninggal karena kekerasan benda tumpul di kepala. Dan juga diindikasikan mengalami keracunan. "Hasil lab masih kami proses, kami akan sampaikan apabila hasil lab itu sudah keluar," ujar Margono.
Lebih lanjut Margono menjelaskan, AZ sudah mengenal ibu korban sejak 2 bulan yang lalu. Pelaku AZ ini disebut punya rasa dendam karena ibu korban dianggap sering mengeluarkan kata-kata yang membuatnya sakit hati.
"Sehingga, dua orang pelaku ini punya dasar yang sama yakni dendam dengan ucapan TIP. Dan juga, pelaku utama ketika bertengkar dengan ibu korban selalu mengancam akan membunuh anak tersebut," tukasnya.
JP dan AZ mendekam bersama di tahanan polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dua terduga pelaku ini kami jerat dengan pasal perlindungan anak pasal 338. Pelaku dapat dihukum mati, seumur hidup, maupun paling lama 20 tahun penjara. Karena kami masukkan pasal pembunuhan berencana juga," pungkasnya. *****