TRIBUNJAKARTA.COM - Terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon, Rivaldi Aditya Pradana alias Ucil bertunangan dengan perempuan bernama Yuli di Lapas Cirebon.
Bagaimana Rivaldi alias Ucil berkenalan dengan calon istrinya?
Pasalnya, status Ucil sebagai terpidana yang dilarang menggunakan ponsel di lapas.
Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024 berisi melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik. Dengan pengaturan di atas, jelas bahwa setiap narapidana tidak diperkenankan untuk memiliki, membawa, dan menggunakan telepon genggam (handphone).
Ayahanda Ucil, Asep Kusnadi menceritakan pertunangan putranya dengan calon istri berjalan lancar.
Selain Asep, kuasa hukum Rivaldi, Titin Prialianti juga menyaksikan pertunangan di Lapas Cirebon.
Asep menceritakan keduanya berkenalan melalui media sosial pada bulan Oktober 2024.
Tunangan Rivaldi berasal dari Pulau Kalimantan. Ia datang seorang diri ke Cirebon.
Yuli bekerja di perusahaan dan memiliki usaha di bidang elektronik.
Ia mendapatkan cuti selama tiga hari dan menginap di hotel kawasan Cirebon.
Asep mengaku dihubungi Yuli yang ingin berkenalan dengan Rivaldi.
"Boleh enggak Pak?" kata Asep menirukan perkataan Yuli dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Diskursus.net, Rabu (11/12/2024).
"Saya bilang boleh, enggap apa-apa, selama orang itu baik ya saya ngizinin," kata Asep.
Asep mengatakan putranya intens berkomunikasi dengan Yuli melalui dirinya.
Bahkan, Asep bertanya mengenai kesungguhan Yuli bertunangan dengan anaknya.
"Kamu cuma lihat di media, nanti kamu lari, kelihatannya saja ganteng dari dekat dia jelek, gimana? jangan lihat permukaannya," kata Asep bertanya kepada Yuli.
"Orang susah saya mau kok," kata Asep menirukan ucapan Yuli.
Rivaldi, kata Asep, bahagia bisa bertunangan. Keduanya lalu berbincang di dalam Lapas Cirebon. Sedangkan Asep hanya melihat dari kejauhan dan tidak ingin mengganggu obrolan keduanya.
Mengenai kedatangan Yuli yang hanya seorang diri ke Cirebon, Asep mengatakan keluarganya di Jakarta sibuh menjelang tahun baru.
Yuli mengaku kepada Asep ingin tunangan terlebih dahulu.
"Gimana lagi orang tua sih Ngikutin aja kemauan anak dua-duanya kan anak anak saya juga," kata Asep dikutip dari akun Youtube Titin Prialianti The Real.
Asep mengaku perasaannya campur aduk menyaksikan pertunangan anaknya.
"Luar biasa bahagia senang campur sedih campur haru mudah-mudahan peristiwa ini berlanjut ke jenjang pernikahan Amin," katanya.
Ia pun yakin Mahkamah Agun telah mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali (PK). Meskipun keputusan itu belum sampai ke pihak keluarga maupun pengadilan.
Sedangkan kuasa hukum Rivaldi, Titin Prialianti mengatakan pihak Lapas menyediakan ruangan khusus untuk pertunangan Rivaldi dan Yuli.
Namun, hanya 10 orang yang bisa masuk ke ruangan tersebut.
"Kita sih berpikirnya mau banyakan ternyata tidak bisa gitu," imbuhnya.
Titin menilai Rivaldi berani mengambil keputusan untuk bertunangan meski PK belum turun.
Ia yakin PK akan dikabulkan Mahkamah Agung karena kasus tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas.
"Ada rekayasa yang sangat kuat pada akhirnya delapan terpidana harus menerima hukuman. Saya yakin betul kalau ada pertanyaan kok bisa-bisanya tunangan padahal masih di dalam. Jangankan Rivaldi yang merasa tidak melakukan saya yang kuasa hukum di 2016 juga punya keyakinan mereka bukan melakukannya ini kecelakaan lalu lintas," kata Titin.