SURYAMALANG.COM, MALANG - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani Utara Kecamatan Blimbing Kota Malang mulai dibongkar.
Hari ini, Rabu (11/12/2024) nampak Jembatan itu telah dipasangi garis pengaman.
Bagian rangka atas jembatan sebagian sudah dibongkar.
Selain itu, di sekeliling jembatan juga telah dipasangi jaring pengaman serta terpal.
Diketahui, JPO itu dibongkar karena dinilai sudah tidak efektif.
Dikarenakan jarang dilewati oleh pejalan kaki yang menyeberang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, pembongkaran dilaksanakan saat malam hari.
Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas (lalin).
"Rencananya, pembongkaran akan memakan waktu selama tiga hari dan mulai Selasa (10/12/2024) telah dilaksanakan. Dilakukan saat malam hari, agar tidak mengganggu arus lalu lintas," ujar Widjaja,Rabu (11/12/2024).
Dirinya menjelaskan, pembongkaran JPO tersebut merupakan kewenangan dari BKAD Kota Malang.
Sedangkan pihak Dishub, hanya bertugas mengatur kelancaran arus lalu lintas.
"Karena dilakukan malam hari, maka tidak diperlukan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas. Meski begitu apabila girdernya (penyangga yang menjadi dasar lantai JPO) diturunkan, maka dihentikan dulu atau istilahnya buka tutup arus lalin sementara," bebernya.
Pria yang akrab disapa Widjaja ini juga menambahkan, bahwa JPO yang dibongkar itu tidak akan dipasang ke Jalan Bandung.
Karena sebelumnya, ada wacana bahwa JPO Jalan Ahmad Yani Utara yang dibongkar itu akan dimanfaatkan dan dipasang di tempat baru yaitu di Jalan Bandung. Untuk memfasilitasi banyaknya penyeberang anak sekolah yang melintas.
"Beberapa waktu lalu, ada wacana seperti itu. Tetapi dari hasil perhitungan teknis, ternyata tidak cocok kalau dipasang di Jalan Bandung," pungkasnya.