TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulut menetapkan UMP Sulut 2025 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut 2025, Rabu (11/12/2024) dalam pertemuan di ruang rapat F J Tumbelaka, kantor Gubernur Sulut, Manado. 

UMP Sulut dipatok sebesar Rp 3.775.425. 

Asisten 3 Pemprov Sulut Franky Manumpil yang membacakan UMP mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, besaran kenaikan UMP mengacu pada Permenaker 16 2024 yakni 6,5 persen.

"Naik 6,5 persen," katanya.

Selain UMP, beber dia, untuk kali pertama ditetapkan UMSP di Sulut.

Ini berlaku untuk dua sektor yakni Pertambangan dan energi.

"Untuk pertambangan dan energi naik 6,5 persen kemudian ditambah 2,5 persen menjadi Rp 3.869.811," katanya. 

Ungkap dia, keputusan itu tertuang dalam keputusan gubernur Sulut no 685 tahun 2024. (Art)

Baca Lebih Lanjut
UMP 2025 di Sulsel Rp 3,6 Jutaan, Diumumkan Paling Lambat 11 Desember 2024
Apriani Landa
Breaking News : Harga Kopra di Manado Sulawesi Utara Naik, Petani: Senang, Bisa Beli Baju Natal
Chintya Rantung
Resmi, UMP DKI Jakarta 2025 Jadi Rp 5,3 Juta, Naik 6,5 Persen
Tribunnews
Apindo Keberatan Kenaikan UMP Kaltara 6,5 Persen jadi Rp 3.580.160, Jaini: Naiknya Cukup Drastis
M Purnomo Susanto
UMP 2025 Naik, Berikut Hitung-hitungannya Kata Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng
Nia Kurniawan
Bocoran Besaran UMK Kota Blitar 2025, Naik Rp 151.450 dari UMK 2024, Ditetapkan Rp 2.481.450?
Sudarma Adi
Breaking News, Tangisan Keluarga Pecah di Lokasi Tambang Tatelu, Minahasa Utara
Handhika Dawangi
Daftar Harga Buah di Pasar Poyowa Kecil Kotamobagu Sulawesi Utara
Isvara Savitri
UMK Tulungagung 2025, Diusulkan Rp 2.470.800, Naik Rp 150 ribu, Perusahaan Wajib Menerapkan
Samsul Arifin
UMK Tulungagung 2025 Sudah Diusulkan Dewan Pengupahan, Naik Rp 150.800
Cak Sur