SURYAMALANG.COM, BLITAR - Kota Blitar mengusulkan besaran upah minimum kota (UMK) 2025 sebesar Rp 2.481.450.

Usulan UMK Kota Blitar 2025 itu naik 6,5 persen atau Rp 151.450 dibandingkan besaran UMK Kota Blitar 2024.

Sedang, besaran UMK Kota Blitar 2024, yaitu, Rp 2.330.000.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto mengatakan, kenaikan usulan UMK 2025 sebesar 6,5 persen itu secara nasional berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

Bagi daerah yang tidak sepakat dengan kenaikan 6,5 persen UMK 2025 harus menuangkan dalam berita acara pembahasan lalu disampaikan ke Dewan Pengupahan Provinsi.

Tapi, untuk Dewan Pengupahan Kota Blitar sepakat dengan kenaikan 6,5 persen UMK 2025.

"Setelah melihat data inflasi dan pertumbuhan ekonomi, Dewan Pengupahan Kota Blitar sepakat dengan kenaikan 6,5 persen besaran UMK 2025 dari UMK 2024," kata Juyanto, Rabu (11/12/2024).

Dikatakannya, besaran UMK Kota Blitar 2024 Rp 2.330.000. Berarti kenaikan 6,5 persen dari UMK 2024, yaitu, Rp 151.450.

Dengan begitu, besaran UMK Kota Blitar 2025 yang diusulkan ke Gubernur Jatim, Rp 2.481.450.

"Rencananya, usulan besaran UMK Kota Blitar 2025 kami kirim provinsi pada 13 Desember 2024 ini. Sedang penetapan UMK 2025 oleh Gubernur pada 18 Desember 2024," katanya.

"Pembahasan UMK 2025 ini memang agak berbeda dengan tahun lalu dan mungkin juga berbeda dengan tahun yang akan datang," ujarnya.

Baca Lebih Lanjut
Bocoran Besaran UMK Kota Blitar 2025, Naik Rp 151.450 dari UMK 2024, Ditetapkan Rp 2.481.450?
Sudarma Adi
Majalengka Tidak Masuk Urutan Terbawah, Ini Besaran UMK Kota Kabupaten Jabar Jika Naik 6,5 Persen
Kemal Setia Permana
Serikat Buruh Kawal Penetapan UMK Karanganyar 2025, Segini Perkiraan Besaran Upah Mereka Tahun Depan
Deni setiawan
Majalengka Tidak Masuk Urutan 5 Terbawah, Ini Besaran UMK di Jabar Jika Naik 6,5 Persen
Mutiara Suci Erlanti
Permenaker Turun, UMK Wonogiri 2025 Diperkirakan Naik Rp 133 Ribu
Putradi Pamungkas
UMK Tulungagung 2025 Sudah Diusulkan Dewan Pengupahan, Naik Rp 150.800
Cak Sur
UMK Tulungagung 2025, Diusulkan Rp 2.470.800, Naik Rp 150 ribu, Perusahaan Wajib Menerapkan
Samsul Arifin
UMK Wonogiri 2025: Pemkab Bahas Senin Depan, Bila Naik 6,5 Persen Diperkirakan Jadi Rp2.180.500
Ryantono Puji Santoso
Daerah dengan UMK Tertinggi di Indonesia Usai Naik 6,5 Persen, UMK Bogor 2025 Capai Rp 5 Jutaan
Tsaniyah Faidah
Nilai UMK Malinau diusulkan Rp3,8 Juta Tahun 2025, Kesepakatan Upah Minimum Sektoral Masih Dikaji
M Purnomo Susanto