SRIPOKU.COM - Kasus ibu dan bayi disekap di kandang anjing oleh manajer PT PMM berbuntut panjang.

Terungkap fakta baru yang diurai pihak PT PMM tempat pelaku bekerja dan membantah beberapa cerita korban.

Setelah kasus itu viral, pihak PT PMM perusahaan yang dituding menyekap wanita bernama Nadia (19) dan bayinya di kandang anjing akhirnya buka suara.

Perwakilan perusahaan mengurai fakta baru sembari membantah lima cerita yang dibeberkan Nadia (korban) terkait kasus penyekapan tersebut.

Sebelumnya, kasus ibu dan bayi disekap di kandang anjing ini viral di media sosial.

Dalam video yang beredar sang ibu bernama Nadia menangis seraya merekam kondisi ruangan yang ditempatinya bersama sang bayi di sebuah pabrik perusahaan sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Nadia mengaku dipaksa menempati ruangan ukuran 2x2 meter yang biasa ditinggali anjing peliharaan oleh manajer PT PMM.

Hal yang membuat Nadia nelangsa adalah sang bayi yang masih berusia 1 tahun 2 bulan dipaksa juga untuk tinggal di kandang anjing tersebut oleh pihak perusahaan tanpa diberi makan dan minum.

Sontak hal tersebut memantik rasa kasihan dari khalayak yang melihat video Nadia.

Nadia akhirnya berhasil bebas dari kandang anjing setelah diselamatkan oleh pengacara Andi Kusuma dan Budiono.

Atas kasus yang menimpa Nadia, pihak kepolisian segera bertindak.

Tak menunggu waktu lama, penyidik langsung menetapkan JM, manajer di PT tersebut sebagai tersangka.

Bukan cuma JM, kabarnya pimpinan tertinggi perusahan sawit itu juga dijadikan tersangka.

"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati. Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni JM selaku manajer di perusahaan," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Beda pengakuan antara korban dan perusahaan

Setelah bebas dari kandang anjing, Nadia mengurai kronologi ia dan sang bayi dipaksa oleh pihak perusahaan.

Di sisi lain, pihak perusahaan sawit tersebut mengurai bantahan atas cerita Nadia.

Ada lima bantahan yang diurai PT PMM terkait klaim Nadia.

Pertama adalah soal kronologi penjemputan.

Diungkap Nadia, ia dijemput paksa oleh manajer perusahaan dan kepolisian.

Penjemputan paksa itu dilakukan karena suami Nadia dituduh melakukan penggelapan solar di PT PMM.

Namun setelah diduga mencuri solar, suami Nadia kabur.

"Aku kemarin dijemput sama kepolisian sama manajer. Manajer bilang sama aku 'kamu tau salahnya suami kamu?'. (Nadia jawab) 'enggak tahu pak, aku kan di rumah enggak tahu apa-apa kesalahan suami saya tentang penggelapan solar'," akui Nadia.

Dituding menjemput paksa Nadia, perwakilan perusahaan PT PMM bernama Tian Teralandu mengurai klarifikasi.

Bahwa pihak perusahaan tidak pernah berniat menjemput paksa, namun di momen itu pihak PT hanya ingin mencari keberadaan suami Nadia.

"Tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami terutama yang sudah kita saksikan bersama, manajer kita dan staf HO, tidak ada unsur penyekapan," ungkap Tian Teralandu dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Bangka Pos, Minggu (8/12/2024).

Kedua, Nadia menceritakan momen mencekam saat ia dipaksa disuruh tidur di kandang anjing.

Diakui Nadia yang menyuruhnya tinggal di kandang anjing adalah manajer perusahaan yang kini jadi tersangka.

"Diinterogasi di kantor, (Lalu manajer suruh Nadia) 'kamu tidur di situ, tidur di tempat yang biasa anjing suka tidur'. (Yang suruh tidur di kandang) Pak Jansen manajer," kata Nadia.

Menjawab tuduhan Nadia tersebut, Tian mengurai fakta mengejutkan.

Bahwa sebenarnya ruangan berteralis yang ditempati Nadia bukanlah kandang anjing melainkan bekas loket pembayaran.

"Dikatakan tempat yang ditinggali mereka itu adalah kandang anjing. Saya perjelas, itu bukan kandang anjing, tapi bekas kantor admin, loket pembayaran yang sudah tidak digunakan lagi," imbuh Tian Teralandu.

Hal ketiga yang dibantah PT PMM adalah soal cerita Nadia yang menyebut perusahaan menyekapnya di kandang anjing.

"Bayi aku kedinginan, malam itu tidur aku kedinginan, semalaman, masih ada semua videonya. Aku dimasukin ke kandang pak polisi udah pulang," cerita Nadia.

Diungkap Tian, pihak perusahaan menyediakan peralatan tidur lengkap untuk Nadia dan bayinya bermalam.

Tian membantah jika pihak PT menyekap Nadia serba Nadia sejatinya bisa bebas keluar masuk ruangan tersebut tanpa dikunci.

"Dia (Nadia) bebas keluar dari tempat itu, dia menggunakan HP, stand by 24 jam, ada kasur, bantal, guling, selimut, air minum, bahkan ada susu di tempat itu," pungkas Tian.

Keempat, Tian mengurai alasan Nadia dan bayinya tidur di ruangan sempit tersebut.

Berdasarkan pengakuan pegawai PT PMM, Nadia lah yang memutuskan untuk menginap di pabrik tersebut.

Jadi Tian menegaskan pihak PT tidak pernah memaksa Nadia untuk menempati kandang anjing seperti yang diisukan.

"Karena sudah malam kondisinya, kita memberikan tempat. Dia yang mau nginap di ruang tamu kantor. Tapi tidak diberikan izin oleh manajer kita karena kantor kan sifatnya sensitif dan tidak ada tempat tidur di situ. Jadi dia dibawa ke luar kantor dan terlihat ruangan yang sekarang diberitakan seperti kandang itu," akui Tian.

Kelima, pihak PT PMM mengurai alasan bayi Nadia ikut dibawa menginap di ruangan sempit tersebut.

Diungkap Tian, Nadia lah yang mengajak serta bayinya untuk datang ke PT tersebut.

Tian juga menegaskan bahwa pihak PT PMM tidak pernah memaksa Nadia untuk ikut ke perusahaannya.

"Istrinya yang bernama Nadia itu ngomong ke karyawan untuk kita selesaikan di pabrik aja. Barulah dia (Nadia) ikut tanpa paksaan. Bahkan manajer kita sempat ngomong 'anak ibu tinggal aja di rumah sepupunya, kita ke kantor dulu nanti kita antar'. (Kata Nadia) 'enggak usah pak, saya bawa aja'. Tidak ada paksaan dari siapapun bahkan dia sendiri yang meminta untuk dibawa ke kantor. Karena mungkin dia malu kepada tetangga di sekitaran rumah itu," ujar Tian.

"Bahkan anaknya sempat dibawa ke mess, dimandikan, dikasih makan, karena yang ngurus anaknya itu adalah istri dari teman suaminya. Bahkan dia (Nadia) enggak mau nyamperin anaknya ke mess. Malahan waktu anaknya rewel, anaknya yang minta diantarin ke ibunya, bukan ibunya nyamperin anaknya ke mess," sambungnya.

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing 2 Bulan Bertahan Hidup, Pihak PT Bantah Tuduhan, Kuak 5 Fakta (kolase Instagram dan Bangka Pos)

Adapun seorang manager sawit di Bangka tega menyekap ibu dan bayi di kandang anjing tanpa makan selama dua bulan.

Penyekapan tersebut bermula saat sang suami korban yakni Nadya (22) dituduh mencuri.

Video Nadya meminta tolong kepada publik lantaran ia disekap di sebuah kandang anjing pun viral di media sosial.

Sembari menangis, Nadya meminta bantuan kepada siapa saja yang melihat videonya.

Usut punya usut, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

"Aa, tolong aku aa, aku dikurung di kandang anjing aa, tolong aa. Anak aku masih kecil a, tolong a," kata Nadia dalam video viral.

Diungkap Nadya, ia tidak tega melihat bayinya dikerubungi nyamuk di kandang tersebut.

"Kak epan, tolong kak, aku di gudang dikurung wong. Anak aku kasihan nyamuk galo di sini," ujar Nadia sambil terisak.

Tak berselang lama video tersebut viral, Nadia pun diselamatkan oleh dua pengacara Andi Kusuma dan Budiono.

Hingga akhirnya pengacara Nadia itu pun membongkar sosok manajer yang tega mengurung ibu dan bayinya tersebut.

Belakangan terungkap, sosok yang tega mengurungnya di kandang anjing itu adalah manajer di PT PMM Bakam, perusahaan perkebunan sawit berinisial JM.

Setelah membebaskan Nadya, sang pengacara Andi Kusuma dan Budiono pun langsung menyatroni JM.

Terlihat dari video yang viral beredar, pengacara Nadia mencecar JM saat bertemu di sebuah jalan desa.

Tampak JM mengenakan kemeja abu-abu gelagapan dicecar pengacara Nadia depan polisi.

JM terus mengelak bak tak merasa bersalah setelah mengurung ibu dan bayi di kandang anjing.

"Saya yang bawa ke sini," ujar JM.

"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.

"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.

Kesal dengan jawaban JM, pengacara Nadia balik bertanya ke JM soal alasan penyekapan tersebut.

Pengacara Nadia heran dengan keputusan JM yang mengurung ibu dan bayi padahal yang bersalah adalah suaminya.

"Yang maling siapa?" tanya pengacara JM.

"Suaminya," jawab JM.

"Ya lapor polisi. Kenapa sekarang bapak jemput istrinya?" tanya pengacara Nadia.

"Bukan, karena ibu ini lari," imbuh JM.

"Kalau suaminya melakukan pencurian solar, itu urusan suaminya, lapor polisi. Bukan bapak jemput ibu ini sama bayi satu tahun 2 bulan, bapak tempatkan dia di tempat bekas peliharaan anjing, betul enggak?" pungkas pengacara Nadia ngotot.

"Betul. Dengar dulu saya jelaskan, saya bilang sama pimpinan saya," kata JM berkilah.

Ogah mendengarkan pernyataan JM, pengacara Nadia langsung meminta pihak kepolisian untuk menangkap JM.

Hingga akhirnya, polisi menetapkan JM sebagai tersangka kasus penyekapan.

"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati.

Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni JM selaku manajer di perusahaan," ungkap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Tak cuma JM, kabarnya pimpinan tertinggi perusahan sawit tersebut juga dijadikan tersangka oleh kepolisian.

(TribunBogor/TribunMedan)

Baca Lebih Lanjut
Fakta Baru Kasus Ibu dan Bayi Disekap Manajer di Kandang Anjing, Pihak PT Bantah Cerita KorbanĀ 
Hilda Rubiah
Cerita Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing, 2 Bulan Bertahan Hidup Lewat Bantuan Pekerja Sawit
Salma Dinda Regina
BIKIN Geram, Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing Selama 2 Bulan, Manajer Sawit Masih Membela Diri
Tommy Simatupang
TAMPANG Manager Kejam Kurung Ibu dan Bayi di Kandang Anjing Selama 2 Bulan Tanpa Makan di Bangka
Angel aginta sembiring
5 Bantahan PT yang Diduga Sekap Nadia dan Bayinya di Kandang Anjing, Manajer Kini Jadi Tersangka
Septrina Ayu Simanjorang
Tangis Ibu dan Bayinya Disekap di Kandang Anjing, Pelaku Manajer Sawit Babel: Suaminya Maling
Titis Suud
Publik Bangka Geger! Manajer Sawit Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing
Didik Trio Marsidi
Keterlaluan, Ibu dan Bayi 1 Tahun Disekap di Kandang Anjing di Bangka, Pelaku Curiga Suami Curi BBM
Ravianto
PILU Nadia Disekap Bos Perusahaan Sawit di Bangka Bersama Bayi 2 Bulan, Suami Dituduh Mencuri
Septrina Ayu Simanjorang
Kisah Pilu Nadia dan Bayi Usia 1 Tahun, Disekap Bos Sawit 2 Bulan Gara-gara Suami Dituduh Curi BBM
Adrianus Adhi