BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Diduga berselisih gara-gara seorang perempuan, AF (17) harus tidur di balik jeruji besi, karena ulahnya yang telah melakukan tindakan penganiayaan.
Disampaikan Kasihumas Polres Tanahbumbu, Iptu Jonser Sinaga, remaja 17 tahun itu ditangkap oleh anggota Polsek Satui, Polres Tanahbumbu atas dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial MA (21).
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 20.30 Wita, di Jembatan Sungai Setarap, Jalan Provinsi, Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.
“Kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang diduga memperebutkan seorang perempuan. Pertengkaran mulut berubah menjadi aksi kekerasan saat pelaku merangkul korban dan menempelkan senjata tajam jenis badik ke lehernya,” kata Jonser, Minggu (8/12/2024).
Akibat kejadian itu korban mengalami luka sayatan di bagian belakang leher. Setelah itu, korban segera dilarikan ke Puskesmas Angsana untuk mendapat perawatan medis.
Pelaku diamankan petugas di Desa Angsana, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah badik dengan panjang besi 13 cm, lebar 1,5 cm, serta kumpang kayu berwarna cokelat.
Pelaku kini ditahan di Polsek Satui dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (rin)