SURYA.CO.ID - Terungkap sosok yang membuat Yusa Cahyo Utomo (35) sakit hati hingga tega membunuh satu keluarga guru di Kediri, Jawa Timur.
Seperti diketahui, pembunuhan yang menewaskan Agus Komarudin (41), Kristina (37) dan CAW (14) itu tak hanya disebabkan karena masalah utang piutang.
Tersangka, Yusa Cahyo Utomo yang tak lain adalah adik kandung korban, Kristina, ternyata menyimpan sakit hati.
Sakit hati Yusa dipicu sikap Kristina yang menolak rencana ayahnya menikah lagi.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan pada Minggu (1/12/2024), ayah mereka datang ke rumah Kristina di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Saat itu, sang ayah meminta izin Kristina untuk menikah lagi.
Tidak diketahui, apakah sang ibu masih hidup atau sudah meninggal dunia.
Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh Kristina sehingga terjadi cekcok.
Penolakan Kristina ini membuat Yusa ikut sakit hati.
"Tersangka sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi. Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban. Hal ini menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban," jelas AKBP Bimo.
Yusa yang sakit hati tersebut kemudian datang kembali ke rumah korban pada Selasa (2/12/2024) pukul 23.00 WIB dengan diantar oleh Samsudin, kerabatnya.
Ia sempat menunggu di sebuah musala sebelum berjalan kaki sejauh 2 km menuju rumah korban di Dusun Gondanglegi.
Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB, Yusa memasuki pekarangan rumah korban dengan cara melompati pagar dan menunggu di sebuah tempat duduk bambu di belakang dapur.
Saat itu, tersangka sudah menyiapkan sebuah palu yang dibawa dari rumahnya.
Ketika Kristina keluar ke dapur, Yusa sempat berbicara dengan korban dan meminta bantuan untuk melunasi utangnya. Namun, Kristina menolak permintaan tersebut.
"Korban menolak membantu pelaku melunasi utangnya. Hal itu memicu pelaku untuk mengambil palu yang sudah disiapkan dan menyerang korban," terang Kapolres.
Yusa memukul Kristina di bagian leher hingga korban pingsan dan berteriak.
Mendengar teriakan itu, suami korban, Agus Komarudin, keluar menuju dapur. Namun, pelaku juga menyerang Agus dengan memukul kepala dan rahangnya menggunakan palu.
Pelaku lantas menyeret kedua jenazah korban tersebut dari samping rumah menuju dapur.
Pelaku kemudian menutupinya menggunakan sejumlah pakaian kotor.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyasar anak sulung korban bernama CAW (14).
Jenazah bocah yang juga keponakannya itu ditinggalkannya di lorong ruang tengah rumah.
Pelaku juga menyasar anak bungsu korban berinisial SPY (11), yang sedang tidur di kamar depan.
Keponakannya itu juga dipukulnya menggunakan palu. Belakangan, korban SPY ini ditemukan masih dalam keadaan hidup.
Kini masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.
"Dari hasil otopsi, para korban rata-rata mengalami luka trauma di kepala akibat benda tumpul," ujar Kapolres.
Usai melakukan aksinya itu, pelaku menguras sejumlah harta benda korban mulai dari uang tunai, kamera, sejumlah ponsel lalu kabur menggunakan mobil korban.
Ada pun peristiwa yang menimpa sekeluarga itu tersebut baru diketahui pada Kamis (5/12/2024), dari kecurigaan rekan sesama guru almarhum Agus Komarudin.
Kini tersangka Yusa sudah ditangkap. Atas perbuatannya, ia dikenakan pasal berlapis termasuk Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.
Sosok Pelaku
Yusa yang tercatat sebagai warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri itu pernah punya masalah hukum karena terjerat kasus kriminalitas.
Ia juga bermasalah di lingkungan sosialnya.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto mengatakan, tersangka Yusa merupakan residivis dalam kasus pencopetan.
"Pelaku residivis. Kasusnya juga di Polres sini,” ujar Bimo dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024).
Sedangkan di lingkungan keluarga, pelaku sebenarnya sudah berumah tangga namun tidak jelas tindak lanjut status hubungan tersebut.
Meski pengangguran, pelaku cukup jarang berada di rumah. Kerap berpindah-pindah dari kota satu ke kota lainnya.
"Pernah di Jakarta juga," ujar Sunardi, salah seorang kerabatnya saat bercakap dengan Kompas.com di lokasi kejadian perkara.
Sunardi menambahkan, Yusa merupakan adik kandung Kristina.
Sebagai adik, Yusa malah sering merepotkan kakaknya yang berprofesi sebagai guru itu.
Sebab seringkali Yusa yang pengangguran itu meminjam uang namun tidak pernah dikembalikannya.
"Terakhir saat datang ke sini itu, katanya mau pinjem uang lagi tapi gak dikasih oleh Kristina," ujar Sunardi.
Sunardi mengaku tahu betul karena hubungannya dengan Kristina cukup dekat.
Bahkan sebelum kejadian, Kristina juga sempat berkeluh kesah kepadanya.
Kristina curhat kepadanya bahwa Yusa pernah datang ke rumah hendak meminjam uang Rp 16 juta.
Namun tidak dikasih karena utang lama sebesar Rp 2 juta belum dikembalikannya. "Kristina ini pernah curhat ke saya,” ujar Sunardi.
Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, juga mengungkapkan bahwa Yusa sempat datang ke rumah korban pada Minggu (29/11/2024) lalu.
Ia mau meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada Kristin.
Namun, menurut penuturan tetangga korban, Supriono, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
"Pak Supriono bercerita bahwa Yusak sebelumnya sudah meminjam uang Rp2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan," ungkap Rusmani.
Penangkapan Yusa membawa kelegaan bagi warga sekitar yang sempat diliputi kekhawatiran setelah tragedi ini terjadi.
"Kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai perbuatannya," kata Rusmani.