Polisi menetapkan Ria Agustina (RA), tersangka kasus klinik kecantikan abal-abal 'Ria Beauty'. Ini potret Ria Agustina berbaju tahanan.

Ria dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024). Dia terlihat memakai baju tahanan warna oranye dan wajahnya tertutup masker.

Ria hanya tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers. Dia tak berkata-kata saat ditanya wartawan.

Ria ditangkap bersama asistennya di sebuah hotel di Kuningan, Jaksel, pada 1 Desember 2024. Dia ditangkap saat melakukan praktik treatment kecantikan terhadap 7 pasiennya di dalam sebuah kamar hotel.

"Perlu kami sampaikan bahwa Tersangka RA merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Hasil pemeriksaan, Ria dibantu oleh asistennya. Saat itu dia melakukan treatment terhadap 7 orang pasiennya.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA di mana pada saat melakukan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, Tersangka dibantu oleh Tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap 6 orang perempuan dan seorang laki-laki," paparnya.

Hasil pemeriksaan, alat derma roller yang digunakan tersangka Ria untuk melakukan treatment tersebut tidak memiliki izin edar. Ia juga menggunakan serum yang tidak terdaftar di BPOM.

"Pada saat ditangkap terhadap 7 orang pasien yang ada di dalam pasien tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan alat derma roller tersebut tidak ada izin edar, krim anestesi dan serum tidak terdaftar BPOM," imbuhnya.

Fakta lainnya mengungkap bahwa Ria bukan seorang dokter kecantikan. Dia merupakan sarjana perikanan.

"Hasil pemeriksaan tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Dari hasil pengungkapan tersebut, maka kedua orang tersangka dan barbuk selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya unjuk dilakukan pemeriksaan mendalam," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Ria sendiri kerap mengunggah kegiatan praktiknya di media sosial miliknya. Praktik yang dilakukan kerap menjadi sorotan lantaran dinilai ekstrem hingga membuat para pasiennya berdarah-darah.

Baca Lebih Lanjut
Polda Metro Tangkap Dokter Kecantikan Abal-abal 'Ria Beauty'
Detik
Jangan Ngaku-ngaku, Ini Ciri-ciri Kulit Glowing dan Sehat Menurut Dermatolog
Detik
Status Tahanan Rumah Pria Difabel di NTB Tersangka Pelecehan Diperpanjang
Detik
Morpheus 8 Rahasia Kecantikan Selebriti Hollywood Tersedia di Jakarta Timur
Sindonews
Kenali Treatment Morpheus8, Perawatan Kecantikan Langganan Artis Untuk Kulit Awet Muda dan Sehat
Annisa Suminar
Tahanan Dianiaya Tahanan Dalam Sel Tahanan Polrestabes Palembang, Korban Melapor ke SPKT
Tarso romli
Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Gantung Diri di Sel Kejari Kota Batam
Detik
Waspada Link Phising Bisa Curi Data di Hp, Begini Cara Mengetahuinya!
Pos Kota
Tersangka Pembunuh Istri-Balita di Pangkalpinang Tewas Usai Mengeluh Sakit
Detik
Potret Seftyana Pengasuh Daycare yang Siram Air Panas ke Bayi di Depok
Detik