Layanan dari BPJS Kesehatan memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan.
Layanan ini bisa diakses secara online. Berbagai macam jenis pelayanan BPJS Kesehatan bisa diakses.
Untuk itu faskes tingkat pertama bisa mengakses layanan ini di link login Pcare Eclaim.
Layanan ini mudah diakses. Oleh peserta faskes tingkat pertama cukup akses alamat website di https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/.
Selain itu sebelum masuk ke alamat website tersebut. Faskes diminta untuk masukan username dan password resmi dari BPJS Kesehatan.
Untuk itu simak cara login Pcare Eclaim BPJS Kesehatan di bawah ini.
- Akses Platform Pcare Eclaim
Kunjungi situs resmi Pcare Eclaim atau unduh aplikasi Pcare di handphone kalian melalui Google Play Store atau App Store.
- Login Akun
Kemudian login dengan mengisi username dan password sesuai dengan akun peserta anda.
Jangan lupa juga untuk memasukan kode captcha sesuai yang tertera di website atau aplikasi Pcare Eclaim.
- Pilih Menu Pcare
Setelah login, kalian akan melihat tampilan utama dari Primary Care (Pcare) BPJS Kesehatan yang bisa kalian manfaatkan untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dari BPJS Kesehatan.
Bisa dengan mengklik "pendaftaran" atau "pelayanan".
Atau jika ingin melakukan klaim, setelah masuk ke akun, kalian bisa pilih menu atau opsi yang berkaitan dengan Pcare Eclaim.
- Isi Data Diri hingga Proses Aktivasi
Lakukan instruksi yang diberikan dalam mengisi informasi pribadi dan nomor BPJS Kesehatan kalian.
Setelah selesai mengisi data diri, kalian akan mendapatkan verifikasi identitas.
Setelah proses verifikasi selesai, kalian akan mendapatkan instruksi lagi untuk proses aktivasi akun Pcare Eclaim kalian.
- Pcare Eclaim Bisa digunakan
Setelah akun aktif, maka kalian bisa langsung menggunakan Pcare Eclaim untuk mengajukan klaim biaya pengobatan sesuai jenis layanan kesehatan yang kalian dapatkan.
Demikian artikel cara masuk atau login Pcare Eclaim layan dari BPJS Kesehatan untuk mengakses pelayanan bagi faskes tingkat pertama atau FKTP. Semoga artikel ini membantu dan bermanfaat. ***