KAI Commuter Indonesia (KCI) menindak puluhan pelaku pelecehan seksual selama Januari-Oktober 2024. Tercatat ada 57 kasus pelecehan seksual yang ditangani pihak KAI Commuter.

"Berdasarkan data yang dihimpun untuk tindakan pelecehan seksual pada tahun ini, dari Januari hingga Oktober terdapat 57 kasus," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dalam keterangannya, Sabtu (30/11) 2024).

Pihaknya menerima laporan pelecehan tersebut baik secara langsung maupun melalui media sosial. Dari 57 kasus tersebut, sebanyak 50 di antaranya diserahkan ke kepolisian.

"Dari jumlah itu, 50 di antaranya dilanjutkan ke kepolisian. Selebihnya korban memilih berdamai karena berbagai pertimbangan," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Joni, KAI Commuter tetap memberikan sanksi kepada pelaku pelecehan seksual. Sanksi yang diberikan berupa larangan menggunakan layanan Commuter Line selamanya.

"Terkait sebagian kecil dari kasus itu tidak berlanjut ke kepolisian lantaran korban menolak membuat laporan ke polisi. Sepanjang korban bersedia membuat laporan maka kami dari KAI Commuter memastikan akan memberikan support dan pendampingan," ungkapnya.

Joni menjelaskan sebagian korban memilih damai lantaran waktu dan kesibukan pekerjaan atau pendidikan. Dia mengatakan KAI Commuter berkomitmen penuh mendampingi korban.

"Selain mendampingi korban untuk membuat laporan ke kepolisian, juga membantu dengan menggandeng lembaga berkompeten untuk mendapatkan trauma healing agar korban bisa mendapatkan pemulihan pasca kejadian," bebernya.

Seluruh identitas pelaku pelecehan seksual dimasukkan dalam data milik KAI Commuter. Sehingga pelaku tidak akan bisa masuk ke stasiun atau menggunakan kereta.

Baca Lebih Lanjut
Wanita Jadi Korban Pelecehan di KRL, KCI Blacklist Pelaku
Detik
Antrean Penumpang di Stasiun Serpong dan Cawang Sempat Padat, Ini Kata KCI
Detik
KOI Bikin Aturan Demi Lindungi Atlet dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Detik
Heboh Skandal Pelecehan Seksual Obgyn, 87 Pasien Dilecehkan saat Konsultasi
Detik
Viral Wanita Pemotor Dilecehkan 'Pak Ogah' di Bekasi, Polisi Turun Tangan
Detik
Inilah Alasan Mahasiswi Magang Cabut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat BUMN
Muh radlis
Erick Thohir Buka Opsi Hidupkan Lagi KRL Ekspres
Detik
BREAKING NEWS Polisi Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Gresik, Sembunyi Hingga Jawa Tengah
Titis Jati Permata
Kebakaran di Dekat Stasiun Palmerah, Perjalanan KRL Sempat Terganggu
Detik
Nasib Pilu Siswi SMA di Grobogan Diperkosa Bergilir oleh 6 Remaja Pria, Pelaku Rekam Aksinya dan Videonya Disebar
Tribun Aceh