TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kini masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah, dan sekitarnya dimudahkan untuk mengecek nilai tanah di suatu wilayah.
Untuk Tribuners ketahui, nilai tanah adalah estimasi nilai tanah di suatu zona atau area yang diperoleh berdasarkan beberapa transaksi atau penawaran terkait tanah di wilayah tersebut.
Artinya, nilai tanah bukanlah harga tanah itu sendiri.
Tetapi, nilai tanah yang tertera dapat dijadikan sebuah acuan dalam tawar-menawar yang dilakukan oleh pemilik dan pembeli tanah.
“Kalau bicara harga, tentu pakai mekanisme pasar, pemilik dan pembeli punya caranya sendiri menaksir harganya,” kata Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Arie Satya Dwipraja, Sabtu (23/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Simak cara mengecek nilai tanah suatu daerah secara online.
Cara Cek Nilai Tanah secara Online
(*)