Nasib pilu dialami bocah berusia 10 tahun di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Bocah tersebut dituduh maling lalu disetrum hingga mengalami trauma.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 November 2024. Empat orang pelaku diamankan oleh pihak kepolisian setelah kejadian itu viral di media sosial.

Berikut fakta-fakta kejadian tersebut dirangkum detikcom, Kamis (21/11/2024).

Korban Dituduh Mencuri

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono membenarkan adanya kejadian tersebut. Penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri duit sebanyak Rp 700 ribu.

"Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11).

Korban Disetrum-Disiram Miras

Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban saat itu. Korban disetruk hingga disiram minuman keras (miras).

"Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras," ujarnya.

Korban Dianiaya hingga Menangis

Dalam video yang beredar, terlihat bocah tersebut dikerubungi warga sekitar. Kondisi korban terikat tali di kedua tangannya.

Dinarasikan bocah tersebut mencuri uang ratusan ribu hingga kemudian dipaksa untuk meminum minuman keras. Beberapa warga mengambil alat setrum dan hendak menempelkannya ke korban.

Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana.

Namun para pelaku justru menertawakannya.

"Ahhh jangan," tangis korban.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Korban Alami Trauma

Akibat perbuatan para pelaku tersebut, korban mengalami trauma. Korban saat ini diberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikisnya.

"Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban," kata Baktiar.

Empat Pelaku Ditangkap

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian viral bocah disetrum tersebut. Saat ini empat orang pelaku ditangkap polisi.

"Pelaku sudah kita tangkap," ungkap Kapolresta Metro Tangerang Kombes Baktiar.

Baktiar belum merinci para pelaku tersebut. Namun dia mengatakan pelaku yang diamankan yang diduga melakukan penganiayaan dan juga menuduh korban mencuri.

"Iya betul, pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya. Pelakunya empat orang, laki-laki semua," ujarnya.


Baktiar belum merinci para pelaku tersebut. Namun dia mengatakan pelaku yang diamankan yang diduga melakukan penganiayaan dan juga menuduh korban mencuri.

"Iya betul, pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya. Pelakunya empat orang, laki-laki semua," ujarnya.


Baca Lebih Lanjut
Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Sindonews
Kondisi Bocah Tangerang yang Disetrum-Disiram Miras karena Dituduh Mencuri
Detik
Bocah 10 Tahun Dianiaya dan Disetrum Pemilik Penggilingan Padi Karena Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu
Erik S
3 Fakta Bocah di Boyolali Diserang Kera Peliharaan, Pemilik Mengaku Tak Mau Pelihara Lagi
Ryantono Puji Santoso
Fakta-fakta Rouf Sopir Truk Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Status Tersangka Disorot
Hilda Rubiah
5 Tempat Makan Bikin Heboh Gegara Dituding Pelayanannya Jorok
Detik
6 Fakta Rouf Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Nasib dan Status Tersangka
Ficca Ayu Saraswaty
Sosok Wanita Dituding Pura-pura Tertabrak, Ternyata Penderita Epilepsi Terlanjur Viral, Ini Faktanya
Hilda Rubiah
Bocah 10 Tahun Disekap dan Disiksa Bos Penggilingan Padi dan Teman-temannya karena Dituduh Curi Uang
M Syofri Kurniawan
5 Fakta di Balik Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Moratorium Maba sampai UI Minta Maaf
Sindonews