Nakita.id - Bagaimana cara mengatasi DC pinjol yang sebar pesan ke semua kontak WhatsApp? Jangan panik dulu!
Dalam era digital saat ini, pinjaman online atau pinjol semakin mudah diakses.
Namun, bagi sebagian orang, kemudahan ini justru berujung pada masalah besar, terutama ketika terlambat membayar cicilan.
Salah satu masalah utama yang sering dihadapi adalah debt collector (DC) pinjol yang menyebar pesan penagihan ke semua kontak WhatsApp peminjam, termasuk keluarga, teman, dan bahkan rekan kerja.
Tindakan ini tentu sangat mengganggu dan melanggar privasi.
Jika Dads mengalami hal serupa, artikel ini membahas beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi DC pinjol yang menyebar pesan ke kontak WhatsApp Dads.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah cara mengatasi DC pinjol yang menyebar pesan ke semua kontak WhatsApp.
Pinjol yang resmi terdaftar di OJK biasanya terikat oleh peraturan ketat terkait penagihan yang manusiawi dan tidak boleh menyebarkan pesan ke kontak WhatsApp peminjam.
Dads dapat menghubungi OJK melalui:
- Call center 157 atau email ke konsumen@ojk.go.id
- Sertakan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan, seperti tangkapan layar pesan yang disebarkan ke kontak WhatsApp.
- Dengan melapor ke OJK, Dads membantu memberikan informasi agar lembaga tersebut bisa menindaklanjuti kasus ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik tidak etis pinjol ilegal.
Dengan memblokir nomor tersebut, Dads setidaknya bisa mengurangi gangguan yang terus-menerus dari mereka. Berikut cara memblokir nomor di WhatsApp:
- Buka chat dari nomor tersebut di WhatsApp.
- Ketuk tiga titik di pojok kanan atas layar, pilih “Lainnya,” lalu pilih “Blokir.”
- Meskipun pemblokiran tidak akan menghentikan DC untuk menghubungi kontak lain, setidaknya Dads tidak akan terus menerima pesan atau panggilan dari mereka secara langsung.
Dengan demikian, aplikasi tersebut dapat menyimpan data kontak Dads dan menggunakannya jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Jika Dads telah memberikan izin akses, cabut izin tersebut dengan langkah berikut:
- Masuk ke Pengaturan di ponsel Dads.
- Buka bagian “Aplikasi” atau “Manajemen Aplikasi.”
- Pilih aplikasi pinjol yang bersangkutan.
- Cabut izin akses ke kontak, galeri, atau media penyimpanan.
Namun, perlu diketahui bahwa cara ini efektif jika dilakukan sebelum pinjol mengakses data Dads.
Mencabut izin setelah data kontak tersimpan di server pinjol tidak dapat menjamin bahwa data Dads akan dihapus.
Dengan begitu, mereka tidak akan merasa khawatir atau terpengaruh oleh ancaman atau intimidasi dari DC.
Jelaskan bahwa pesan tersebut adalah bagian dari metode penagihan pinjol yang tidak etis, dan sarankan mereka untuk memblokir nomor yang tidak dikenal yang mengirim pesan tersebut.
Beberapa LBH menyediakan bantuan hukum gratis atau dengan biaya terjangkau bagi masyarakat yang mengalami masalah dengan pinjol.
Dengan dukungan lembaga hukum, Dads bisa mendapatkan pendampingan yang tepat untuk melaporkan pelanggaran ini dan mendapatkan hak-hak Dads sebagai konsumen.
Kominfo memiliki wewenang untuk menangani pengaduan terkait penyalahgunaan data atau praktik yang melanggar aturan perlindungan data pribadi.
Dads bisa menghubungi Kominfo melalui situs resminya atau call center untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menghadapi DC pinjol yang menyebar pesan ke kontak WhatsApp tentu menjadi situasi yang tidak nyaman.
Namun, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk melindungi diri dan mengurangi dampak dari tindakan tersebut, seperti melapor ke OJK dan AFPI, memblokir nomor, mencabut izin aplikasi, serta memberikan edukasi kepada kontak .
Dengan lebih berhati-hati dalam memilih pinjol dan selalu memprioritaskan pinjaman dari lembaga resmi, Dads dapat menghindari masalah penagihan yang tidak etis di kemudian hari.