Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga ABG perempuan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di dua tempat karaoke di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketiga korban TPPO yaitu berinisial NBA alias B (17), AF alias C (16), dan NMWA alias M (16).

"Tersangka adalah perempuan inisial YH alias L (46) dan FW alias Lala (42)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Selasa (12/11/2024).

Gogo menjelaskan, korban NBA mulanya datang ke Karaoke Jawa-Jawa Club, Blok M, untuk mencari pekerjaan pada Juli 2024.

Saat itu korban bertemu dengan YH yang menjabat sebagai manajer di tempat karaoke tersebut.

"Setelah bertemu, korban sepakat dengan gaji Rp 70 ribu per hari dengan sembilan jam kerja dari pukul 16.00 sampai 01.00 WIB," ujar Gogo.

Sementara itu, korban AF dan NMWA dipekerjakan sebagai ladies companion (LC) atau pemandu karaoke di Chamel Eon Karaoke, Blok M.

"Saudari FW selaku Mami pada saat itu dijelaskan setiap calling cash mendapatkan Rp 70 ribu per jam. Setiap harinya mendapatkan minimal tiga jam, kadang lebih dan kadang kurang," ungkap Gogo.

"Gaji dibayarkan pada awal bulan pada tanggal 1 atau tanggal 2, dan mendapatkan gaji tiap bulan dari calling cash sekurang-kurangnya Rp 800 ribu per 12 jam," imbuh dia.

Para tersangka kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka dijerat Pasal UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 

 

Baca Lebih Lanjut
Polisi Bongkar TPPO Anak di Tempat Karaoke Jaksel, Korban Dipaksa Jadi LC
Detik
2 Remaja Jadi LC di Tempat Karaoke Jaksel, Manajer Ditetapkan Tersangka
Detik
Unit PPA Polres Bantul Ungkap Dugaan Kasus Perdagangan Anak di Tempat Karaoke Parangkusumo
Timesindonesia
Enggan Bayar Tagihan di Tempat Karaoke, Seorang Pria Mengamuk Aniaya 4 Orang
Budi Sam Law Malau
Boniex For Revenge Ajak Fans Nyanyi Bareng di Karaoke Night
Willem Jonata
Tolak Bayar Tagihan Tempat Karaoke di Jakarta Selatan, MS Mengamuk Hingga Aniaya Empat Orang
Muhammad Zulfikar
Pengunjung Karaoke di Jaksel Mengamuk dan Menganiaya 4 Orang, Pelaku Tuding Tagihannya Direkayasa
Erik S
Polda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang pada kasus TPPO
Antaranews
Janji Manis Berujung Nestapa: Dua Ibu Rumah Tangga di Cirebon Terseret Kasus TPPO
Taufik ismail
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Bertato Ditemukan di Kolong Tempat Tidur Hotel di Semarang 
Rival al manaf