Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan pihaknya dan sebuah perusahaan lokapasar khusus kecantikan bekerja sama dalam mengedukasi publik agar mereka dapat memilih produk yang aman dan telah memiliki izin edar BPOM.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Taruna mengatakan bahwa izin edar atau label dengan tulisan BPOM pada suatu produk kosmetik bukan hanya sekedar penghias, melainkan manifestasi jaminan negara atas keamanan, manfaat, dan mutu produk-produk tersebut.
“Kalau tidak ada BPOM-nya berarti itu ilegal. Kalau dia ilegal maknanya abal-abal dan tidak ada jaminan,” katanya.
Taruna Ikrar juga menjelaskan tentang cara cerdas dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik, yakni ingat “Cek KLIK”, yaitu cek kemasan, pastikan kemasan kosmetik dalam keadaan baik, tidak rusak atau cacat. Kemudian, katanya, cek label, baca informasi yang tertera pada label dengan cermat.
"Cek Izin Edar, pastikan produk kosmetik memiliki izin edar dari BPOM. Cek Kadaluwarsa, pastikan produk tidak melewati batas tanggal kedaluwarsa," katanya.
“Kadang ada timbul pertanyaan, kok ada BPOM-nya tapi bermasalah? Nah, ini harus hati-hati, dicek baik-baik, jangan sampai dia cuma pasang-pasang (nomor izin edarnya BPOM). Pastikan bisa di-scan, lihat nomornya (izin edar BPOM),” tambahnya.
Taruna menyebutkan bahwa daftar produk kecantikan yang telah ternotifikasi di BPOM dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau melalui situs cekbpom.pom.go.id.
Dia berharap kolaborasi BPOM dan Sociolla dapat meningkatkan dan memperluas literasi konsumen terhadap produk kosmetik melalui edukasi dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, sinergi ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat karena melibatkan BPOM sebagai regulator pengawas kosmetik.
Co-Founder sekaligus CEO Sociolla Christopher Madiam mengatakan, sinergi dengan BPOM bertujuan untuk memastikan produk dalam ekosistem lokapasar tersebut terjaga dan berizin edar BPOM.
“Dengan semakin tingginya ketertarikan masyarakat terhadap skincare, kosmetik, serta banyaknya inovasi dan brand yang hadir, tantangan kita pun semakin besar. Lewat sinergi dengan BPOM, ekosistem Sociolla terjaga, termasuk pada 90 toko yang tersebar di Indonesia, semua memiliki produk yang bersertifikat (memiliki izin edar) BPOM,” kata Christopher.
Sebelumnya, Taruna mengatakan pada Senin (28/10) bahwa pihaknya berupaya melindungi anak muda Indonesia dari bahaya kosmetik ilegal, mengingat kosmetik semakin signifikan dalam kehidupan anak saat ini.
Selain dapat membahayakan kesehatan, katanya, kosmetik ilegal juga dapat membahayakan ekonomi Indonesia. Pertama, katanya, karena barang-barang tersebut dijual secara daring, dibeli oleh publik, tanpa membayar pajak sama sekali.