Nakita.id -Di era digital saat ini, data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sering kali disalahgunakan, termasuk oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Penyalahgunaan ini dapat terjadi tanpa sepengetahuan pemilik KTP dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial, seperti munculnya tagihan pinjaman atau penurunan skor kredit yang tidak diketahui.
Berikut adalah cara untuk mengetahui apakah KTP Moms telah disalahgunakan oleh pinjaman online serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan.
- Cara Menggunakan SLIK OJK: Kunjungi situs OJK untuk mengajukan permohonan informasi SLIK secara online. Setelah registrasi, Moms bisa memperoleh laporan yang menunjukkan status pinjaman dan nama lembaga pemberi pinjaman, jika ada.
- BI Checking: Cek ini dapat dilakukan untuk melihat apakah ada aktivitas kredit atau pinjaman yang mencurigakan. Jika ada pinjaman atas nama Moms di BI Checking yang tidak Moms buat, ini bisa menjadi indikasi bahwa KTP Moms telah disalahgunakan.
- Tagihan atau Penagihan Tak Dikenal: Jika Moms menerima tagihan atau surat penagihan dari perusahaan pinjol atau lembaga keuangan yang tidak pernah Moms ajukan, ini bisa menjadi tanda bahwa data KTP Moms telah disalahgunakan.
- SMS atau Notifikasi dari Aplikasi Pinjol: Seringkali, pinjol ilegal mengirimkan notifikasi atau SMS pada nomor yang terkait dengan data KTP. Jika Moms menerima notifikasi mengenai pinjaman yang tidak Moms ketahui, segera periksa identitas peminjam.
Tanyakan detail mengenai pinjaman yang didaftarkan atas nama Moms.
Jika terbukti tidak melakukan pinjaman, mintalah pihak pinjol untuk membatalkan pinjaman dan menghapus data Moms.
Moms bisa melaporkan penyalahgunaan data KTP melalui layanan pengaduan OJK atau Satgas Waspada Investasi.
Caranya cukup mudah:
- Kunjungi situs resmi OJK atau Satgas Waspada Investasi.
- Isi form pengaduan dengan memberikan bukti-bukti penyalahgunaan data.
- Moms juga bisa menghubungi call center OJK di 157 untuk mendapat panduan lebih lanjut mengenai prosedur pelaporan.
Beberapa aplikasi tersebut bekerja sama dengan lembaga keuangan dan OJK, sehingga data yang disajikan cukup akurat.
Ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan agar data KTP Moms tidak disalahgunakan oleh pinjol ilegal:
Ini dapat membantu meminimalisir penyalahgunaan, karena data tersebut hanya berlaku untuk satu pihak tertentu.
Aplikasi pinjaman ilegal sering kali mengumpulkan data dari sumber yang kurang aman.
Sebelum mengunggah KTP, pastikan aplikasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Pinjol resmi memiliki prosedur ketat dalam pengelolaan data dan tidak akan menyalahgunakan informasi pribadi.
Mengubah informasi ini dapat mencegah pihak yang tidak bertanggung jawab mengakses data pribadi Moms lagi.
Hindari mengunggah foto KTP atau dokumen penting lain ke galeri ponsel yang dapat diakses dengan mudah.
Kasus penyalahgunaan data KTP oleh pinjaman online ilegal semakin marak terjadi.
Dengan mengetahui cara-cara untuk mendeteksi penyalahgunaan data dan mengambil langkah pencegahan, Moms bisa melindungi diri dari risiko ini.
Ingatlah untuk selalu berhati-hati dalam berbagi informasi pribadi dan hanya menggunakan aplikasi pinjaman yang diawasi oleh OJK.
Jika ada indikasi bahwa data Moms telah disalahgunakan, segera lakukan tindakan seperti menghubungi pihak terkait, melaporkan ke OJK, dan mempertimbangkan untuk membuat laporan kepolisian jika diperlukan.
Sebagian artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan