Nakita.id -Di era digital saat ini, data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sering kali disalahgunakan, termasuk oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Penyalahgunaan ini dapat terjadi tanpa sepengetahuan pemilik KTP dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial, seperti munculnya tagihan pinjaman atau penurunan skor kredit yang tidak diketahui.

Berikut adalah cara untuk mengetahui apakah KTP Moms telah disalahgunakan oleh pinjaman online serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan.

Cara Mengetahui KTP Dipakai oleh Pinjaman Online

1. Cek Melalui Sistem Layanan Keuangan

Layanan keuangan seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau BI Checking dapat membantu Moms memeriksa status kredit serta mengetahui apakah ada pinjaman atas nama Moms.

- Cara Menggunakan SLIK OJK: Kunjungi situs OJK untuk mengajukan permohonan informasi SLIK secara online. Setelah registrasi, Moms bisa memperoleh laporan yang menunjukkan status pinjaman dan nama lembaga pemberi pinjaman, jika ada.
- BI Checking: Cek ini dapat dilakukan untuk melihat apakah ada aktivitas kredit atau pinjaman yang mencurigakan. Jika ada pinjaman atas nama Moms di BI Checking yang tidak Moms buat, ini bisa menjadi indikasi bahwa KTP Moms telah disalahgunakan.

2. Perhatikan Tanda-Tanda Peringatan dari Penyalahgunaan Data

Beberapa tanda yang dapat menunjukkan penyalahgunaan data KTP di antaranya adalah:

- Tagihan atau Penagihan Tak Dikenal: Jika Moms menerima tagihan atau surat penagihan dari perusahaan pinjol atau lembaga keuangan yang tidak pernah Moms ajukan, ini bisa menjadi tanda bahwa data KTP Moms telah disalahgunakan.
- SMS atau Notifikasi dari Aplikasi Pinjol: Seringkali, pinjol ilegal mengirimkan notifikasi atau SMS pada nomor yang terkait dengan data KTP. Jika Moms menerima notifikasi mengenai pinjaman yang tidak Moms ketahui, segera periksa identitas peminjam.

3. Hubungi Call Center atau Layanan Pengaduan Pinjol

Jika Moms menemukan tanda-tanda mencurigakan, langkah berikutnya adalah menghubungi pihak layanan konsumen atau call center aplikasi pinjol tersebut.

Tanyakan detail mengenai pinjaman yang didaftarkan atas nama Moms.

Jika terbukti tidak melakukan pinjaman, mintalah pihak pinjol untuk membatalkan pinjaman dan menghapus data Moms.

4. Laporkan kepada OJK atau Satgas Waspada Investasi

OJK memiliki divisi khusus untuk menangani kasus-kasus pinjaman online ilegal.

Moms bisa melaporkan penyalahgunaan data KTP melalui layanan pengaduan OJK atau Satgas Waspada Investasi.

Caranya cukup mudah:

- Kunjungi situs resmi OJK atau Satgas Waspada Investasi.

- Isi form pengaduan dengan memberikan bukti-bukti penyalahgunaan data.

- Moms juga bisa menghubungi call center OJK di 157 untuk mendapat panduan lebih lanjut mengenai prosedur pelaporan.

5. Cek Riwayat Kredit di Aplikasi Kredit Skoring

Beberapa aplikasi finansial menyediakan fitur pengecekan skor kredit, yang bisa menunjukkan riwayat pinjaman atau aktivitas kredit yang dilakukan atas nama Moms.

Beberapa aplikasi tersebut bekerja sama dengan lembaga keuangan dan OJK, sehingga data yang disajikan cukup akurat.

Cara Mencegah KTP Tidak Disalahgunakan

Mencegah lebih baik daripada mengatasi.

Ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan agar data KTP Moms tidak disalahgunakan oleh pinjol ilegal:

1. Gunakan Watermark pada Foto KTP

Saat mengunggah foto KTP untuk verifikasi, tambahkan watermark atau tulisan, seperti “Hanya untuk Verifikasi XYZ” pada bagian yang tidak menutupi informasi penting.

Ini dapat membantu meminimalisir penyalahgunaan, karena data tersebut hanya berlaku untuk satu pihak tertentu.

2. Jangan Membagikan Foto KTP Sembarangan

Hindari membagikan foto KTP di media sosial atau platform yang tidak terpercaya.

Aplikasi pinjaman ilegal sering kali mengumpulkan data dari sumber yang kurang aman.

Sebelum mengunggah KTP, pastikan aplikasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.

3. Periksa Legalitas Aplikasi Pinjaman

Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan aplikasi tersebut memiliki izin resmi dari OJK.

Pinjol resmi memiliki prosedur ketat dalam pengelolaan data dan tidak akan menyalahgunakan informasi pribadi.

4. Ganti Data Pribadi jika Pernah Menjadi Korban

Jika Moms pernah menjadi korban penyalahgunaan data, pertimbangkan untuk mengganti nomor telepon atau melakukan pemblokiran pada akun yang terkait.

Mengubah informasi ini dapat mencegah pihak yang tidak bertanggung jawab mengakses data pribadi Moms lagi.

5. Aktifkan Fitur Keamanan di Ponsel

Pastikan ponsel Moms memiliki fitur keamanan yang baik, seperti sidik jari atau Face ID, terutama jika sering menyimpan dokumen penting di dalamnya.

Hindari mengunggah foto KTP atau dokumen penting lain ke galeri ponsel yang dapat diakses dengan mudah.

Kasus penyalahgunaan data KTP oleh pinjaman online ilegal semakin marak terjadi.

Dengan mengetahui cara-cara untuk mendeteksi penyalahgunaan data dan mengambil langkah pencegahan, Moms bisa melindungi diri dari risiko ini.

Ingatlah untuk selalu berhati-hati dalam berbagi informasi pribadi dan hanya menggunakan aplikasi pinjaman yang diawasi oleh OJK.

Jika ada indikasi bahwa data Moms telah disalahgunakan, segera lakukan tindakan seperti menghubungi pihak terkait, melaporkan ke OJK, dan mempertimbangkan untuk membuat laporan kepolisian jika diperlukan.

Sebagian artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan

Baca Lebih Lanjut
Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Orang Lain untuk Pinjol atau Tidak
Detik
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Bisa Mengajukan Lewat Online dan Offline
Muji Lestari
Jangan Panik, Ini Cara Menghadapi Teror Chat dan Telepon dari DC Pinjol
Diah Puspita Ningrum
9 Penyebab Mesin Cuci Cepat Rusak, Kapan Harus Panggil Tukang Servis?
Aullia Rachma Puteri
Laksa Jualannya Disebut Tak Enak, Pria Ini Lapor Polisi
Detik
Cara Menebalkan Alis dengan Kemiri, Moms Ambil Minyaknya Begini
Aullia Rachma Puteri
Selfie dengan KTP Bisa Bikin Bangkrut? Ini Faktanya!
Sindonews
Para Ibu Harus Tahu Ini Cara Menyimpan Ketumbar Supaya Tidak Tengik
Dok Grid
Arsenal Tak Tahu Cara Bermain di Kandang Lawan
Detik
Bagaimana Cara Orangtua Merespons Anak Jadi Korban Bullying di Sekolah?
Diah Puspita Ningrum