TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru dipolisikan wali murid kembali terjadi.
Terbaru, kasus terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Seorang guru olahraga menampar siswa kelas 1.
Oknum guru itu sudah minta maaf namun tetap tak diterima oleh pihak keluarga korban.
Iapun dilaporkan oleh orangtua siswa ke polisi.
Atas kejadian ini, pihak kepala sekolah akhirnya buka suara.
Kepala Sekolah SDN Cipakat, Aam Amelia mengungkapkan, oknum guru olahraga telah meminta maaf kepada keluarga korban sebanyak tiga kali.
Kejadian ini pertama kali diketahui ketika orangtua korban datang ke sekolah untuk meminta klarifikasi.
"Saat itu, kami langsung menemui mereka bersama Pak Eman (oknum guru tersebut)," ujar Aam saat dikonfirmasi oleh wartawan Tribun Priangan, Jumat (8/11/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Setelah kejadian, pihak sekolah mempertemukan guru terkait dengan orangtua siswa untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
“Pak Eman mengakui di depan saya dan wali kelas 1 bahwa tindakannya khilaf," jelas Aam.
Dikatakan Aam, oknum guru sudah meminta maaf sebanyak tiga kali.
"Namun, keluarga tetap tidak menerima dan bersikeras melapor ke Polres," lanjutnya.
Aam memahami keputusan keluarga untuk melapor ke polisi sebagai hak mereka.
“Lapor ke polres itu hak mereka, yang penting pihak sekolah sudah melakukan mediasi dan meminta maaf atas tindakan yang khilaf dari guru tersebut," ujarnya.
Aam menambahkan, tindakan guru itu sebenarnya bukan dimaksudkan untuk menampar.
Melainkan hanya ingin menepuk.
Namun siswa tersebut menengok ke arahnya sehingga terjadi kontak yang tidak disengaja.
Terlebih, kondisinya saat itu anak yang bersangkutan tengah bertengkar dengan temannya.
“Pak Eman tidak bermaksud menampar, hanya mau menepuk, tapi anak itu menengok. Kejadian ini pun berawal dari bercanda dengan teman-temannya, biasanya mereka sudah akur kembali,” ungkapnya.
Aam berharap masalah ini bisa segera selesai.
Terutama karena sekolah telah melakukan upaya perdamaian atas nama oknum guru yang bersangkutan, disaksikan oleh kepala sekolah sendiri.
Namun tetap tidak diterima oleh pihak keluarga korban.
“Saya harap segera selesai, karena kami sudah meminta maaf sebanyak tiga kali, tapi mereka belum mau menerima,” katanya.
Aam juga mengungkapkan keprihatinannya atas anak korban yang hingga kini belum kembali bersekolah.
“Kasihan anaknya tidak sekolah, padahal memberikan pendidikan adalah kewajiban kami," jelasnya.
Sebelumnya, korban sempat datang ke sekolah dan bertemu kembali dengan guru yang bersangkutan dalam pertemuan yang disaksikan oleh kepala sekolah.
Sebagai kepala sekolah, Aam merasa perlu memberikan masukan kepada keluarga korban bahwa pemberitaan berlebihan bisa berdampak pada kondisi mental anak maupun pada guru lainnya.
“Kami mempersilakan jika keluarga ingin melapor ke polres, tetapi kami khawatir ini berdampak buruk. Sudah dua minggu anak tidak belajar, tadi saya cek ke kelas juga tidak ada,” ucapnya.
Dampak dari kejadian ini membuat pendidikan anak terganggu, karena korban belum kembali ke sekolah.
“Hanya saja, saya menyayangkan anak belum sekolah. Ini menjadi kewajiban saya sebagai kepala sekolah untuk memastikan anak didik kami mendapatkan pelayanan pendidikan yang maksimal,” tutupnya.
Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Jawa Timur.
Sebuah video guru tampar siswa karena tak dipanggil bu viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 1 Kembangbahu, Lamongan.
Guru yang tampar siswa SMP itu berinisial E.
Peristiwa itu terjadi pada saat si guru E sedang mengajar,sesi ulangan pelajaran Bahasa Inggris, Selasa (24/9/2024).
Saat itu siswa atau korban sedang mengumpulkan lembar jawaban di meja guru.
Guru E kemudian terpancing emosi saat siswa memanggilnya tanpa embel-embel bu, langsung nama guru yang bersangkutan, hingga tiga kali.
Karena itulah si ibu guru menampar korban hingga tiga kali dengan melihatkan muka marah.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya langsung bertindak untuk mencari informasi.
"Peristiwanya baru tadi," kata Munif melului sambungan ponselnya.
Pihaknya kini telah mendalami kasusnya dengan memintai keterangan oknum guru dan semua pihak yang bisa dimintai keterangan.
Munif memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi pada oknum guru.
"Untuk sementara, sambil menghimpun keterangan, oknum guru itu kita tarik ke Diknas. Ya mulai besuk," tandasnya.
Apapun juga alasannya, guru tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa.
Seharusnya, mampu menciptakan sekolah itu sebagai tempat yang nyaman, aman untuk belajar.
"Dan itu seringkali saya sampaikan setiap ada pertemuan," katanya.
Munif berharap insiden ini tidak lagi terulang.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran semua pihak.
Terbaru, setelah viral dan direspons Dinas Pendidikan setmepat, sang guru E yang ditemani suaminya, menemui kedua orang tua siswa, Selasa (24/9/2024) malam.
Bahka, guru tersebut legowo meminta maaf.
Iktikad baik bu guru E mendatangi rumah korban juga disaksikan tokoh masyarakat setempat, Wignyo yang juga Ketua Komite, perangkat desa dan juga Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.
Kedua orang tua siswa menerima permintaan maaf E.
Bahkan guru berinisial E dan suaminya itu secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut yang diabadikan rekaman video dengan didampingi Munif Syarif.
Perkara penganiayaan ini tidak sampai proses hukum, lantaran orangtua siswa menganggap persoalan ini telah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya selaku orang tua, saya menerima permintaan maaf dari ibu. Saya menerima, dan tidak memperjang masalah ini, selesai," ungkap Rusandi, orang tua siswa.