TRIBUN-VIDEO.COM - Taufik Nur, tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi bernama Bripda Dandi kini malah menjadi tersangka.
Kepala Puskesmas Paguyaman, Zulha JA Pakai membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap Taufik Nur, Jumat (8/11/2024).
Hal ini terjadi setelah Bripda Dandi yang menganiaya Taufik melaporkannya kembali ke pihak kepolisian.
Adapun kronologi penganiayaan bermula ketika Taufik tertidur di rumah dinas Puskesmas Paguyaman.
Tiba-tiba Bripda Dandi datang mencarinya dan menuduh Taufik sering menghubungi kekasihnya.
Taufik yang tidak melawan, menerima pukulan bertubi-tubi hingga mengakibatkan patah tulang hidung.
Taufik kemudian melaporkan kejadian penganiayaan ini ke pihak kepolisian dan melakukan visum.
Namun kini ia malah dijadikan tersangka setelah Bripda Dandi balik melaporkannya ke pihak kepolisian.(*)
Program: Tribunnews Short
Host: Alfin Wahyu
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# penganiayaan # tersangka # Puskesmas # polisi