WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - RF (34), seorang sopir taksi online yang dipukul oknum polisi inisial B, ternyata sempat ditawari uang saat membuat laporan polisi (LP).
Hal tersebut diungkap RF saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, pada Rabu (6/11/2024).
Pada saat hendak membuat LP, ia dibawa ke sebuah ruangan berjumlah empat orang dengan mengenakan pakaian sipil.
"Saat itu, saya ditenangi. Dikasih makan, minum, dan kemudian ada dua orang membawa saya keluar ruangan. Dan mereka bilang 'Ya sudah lah mas, lukanya kan enggak parah, enggak gores, enggak berdarah'. Kemudian damai aja lah katanya. Bilang aja berapa mas mau?," jelas RF.
"Terus saya bilang 'Maaf, pak, saya bukan mencari itu, saya cuma mau bikin LP'. 'Ayolah mas bilang saja'.
Tak lama setelah itu, tawaran berubah jadi Rp 2 juta dan dirinya kembali tetap menerimanya, lantaran situasinya tidak memungkinkan.
"Terus saya dibawa lagi ke dalam yang ada ibu-ibu dan dia bilang Rp 2 juta. Yang awalnya kan dua orang tadi bilang Rp 5 juta. Karena, saya pusing, saya iya-iyain aja, terserah kata saya," ucap RF.
Sebelum uang dikirim ke rekeningnya, ia diminta untuk membuat surat berisi perdamaian yang didikte salah satu dari orang di ruangan itu.
"Saya disuruh nulis dengan kertas kosong surat pernyataan yang didikte oleh ibu perempuan berambut panjang. Saya menuliskan saja sesuai instruksi beliau," tutur BF.
"Setelah itu, ditransfer dulu, habis itu disuruh salaman. Akhirnya, saya nunggu bapak yang mukul saya tadi sekira 15 menitan. Tiba-tiba muncul ibu sama bapak tadi masuk ke dalam. Nah disuruhnya sama ibu rambut panjang tadi salaman. Salaman sambil difoto," terang BF.
Akhirnya, BF batal membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya dan menceritakan apa yang dialaminya kepada sesama komunitas driver dan keluarganya.
Sebenarnya, dia tidak terima atas pemberian uang tersebut hingga akhirnya mengadukan kepada tim kuasa hukum Roberto Sihotang.
"Dia pulang ke rumah, ngobrol sama keluarga, sama istri, segala macam. Keluarganya bilang, 'Loh, kamu kenapa terima?'," kata Roberto.
Kemudian, pihaknya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan pada Jumat (1/11/2024).
"Nah, sebelum berangkat ke Polres Metro Jakarta Selatan, saya sampaikan kepada korban 'kalau memang kamu merasa surat pernyataan itu kamu buat dalam keadaan tertekan, silakan kamu buat surat pernyataan baru lagi, yang judulnya mencabut pernyataan atas pernyataan yang sebelumnya sudah kamu buat'," tuturnya.
"Nah, atas dasar itulah R ini membuat sendiri surat pencabutan. Inti surat ini, dia menyatakan bahwa dia mencabut surat pernyataan sebelumnya karena dibuat dalam keadaan tertekan. Hanya itu kok redaksinya, tidak ada yang lain. Ini si R sendiri buat," lanjut Roberto.
Alasan pihaknya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan agar nantinya tak terjadi lagi cekcok di Polda Metro Jaya.
"Habis itu kami berangkat ke Polres Jakarta Selatan.
"Nah, kami berpikir, kalau kami membuat laporan polisi ke Polda Metro lagi, kemungkinan nanti kami terjadi cek-coklah atau apa, kami tidak tahu. Jadi kami membuat laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Roberto.
BERITA VIDEO: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Tentara IDF Ancam Kudeta Netanyahu
Kemudian, B dilaporkan korban di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 November 2024.
"Iya benar membuat laporan pada Sabtu kemarin ya," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di wilayah SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024) pukul 17.00 WIB.
Terduga pelaku yang merupakan penumpangnya sendiri saat itu marah lantaran akan hendak mengubah rute tujuan awal hingga kendaraan menabrak mobil di depannya.
"Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar. Kronologisnya seperti di video viral itu," kata Nurma.
Terduga pelaku pada akhirnya langsung keluar turun dari mobil.
"Iya benar (anggota), koordinasi saya dengan penyidik sekarang lagi ditindaklanjuti untuk panggil pelapor dan saksi-saksi lain," ujar Nurma. (m31)