TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib guru SMP berinisial SA di Sorong, Papua yang dimintai denda Rp100 juta oleh orangtua siswa.

Adapun seorang guru berinisial SA di Papua dimintai denda Rp100 juta oleh orangtua siswa gegara konten gambar alis spidol viral di media sosial.

Guru SA dituntut orangtua siswa karena perkara konten TikTok membuat anaknya viral.

Terkini beginilah nasib guru SA yang dimintai denda oleh orangtua siswa sebanyak Rp100 juta.

Denda tersebut ditagih oleh orangtua murid lantaran tak terima anaknya viral gara-gara konten TikTok yang dibuat oleh guru SA.

Kini kasus guru SMP di Papua tersebut belakangan viral dan jadi atensi satu Indonesia.

Dimana pasca konten video guru SA viral, orangtuanya ternyata tak terima.

Karenanya lewat pihak sekolah, orangtua murid berinisial ES (13) meminta sejumlah uang kepada guru SA.

orangtua ES rupanya kesal karena gara-gara konten guru SA, anaknya jadi olok-olok.

Hal tersebut diungkap Kepala SMPN 3 Kota Sorong Herlin S Maniagasi Herlin.

"Kami didatangi oleh keluarga ES terkait video viral dan berlanjut pada stigma miring kepada siswi tersebut di media sosial," ungkap Herlin dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Sorong, Kamis (7/11/2024).

Terkait kejadian tersebut, pihak sekolah pun melakukan mediasi antara guru SA dengan orangtua murid tersebut.

Namun hingga kasus tersebut sampai ke Polresta Sorong Kota, kedua pihak tak menemukan jalan keluar.

Saat mediasi dengan pihak kepolisian, keluarga ES minta denda kepada guru SA sebanyak Rp500 juta.

Belakangan permintaan tersebut jadi turun jadi Rp100 juta.

SA diminta melunasi denda Rp100 juta itu kepada orangtua ES paling lambat Sabtu (9/11/2024) besok.

Sementara itu, guru SA mengaku tak sanggup membayar

Dimintai denda ratusan juta, SA mengaku cuma sanggup membayar Rp20 juta.

Sementara pihak sekolah bisa membantu gurunya itu sebanyak Rp10 juta saja.

Guna membantu guru SA keluar dari masalah tersebut, persatuan guru di Kota Sorong akhirnya berinisiatif untuk mengumpulkan donasi.

Para guru sepakai menyumbang maksimal Rp30 ribu per guru untuk membantu SA.


Untuk diketahui, sebelumnya guru SA viral lantaran membuat konten video dengan merekam aktivitas muridnya.

Dalam video tersebut, guru SA diam-diam merekam momen muridnya, ES sedang menggambar alis menggunakan spidol di kelas.

"POV: Berangkat sekolah lupa belum bikin alis di rumah," tulis guru SA.

Di video terlihat murid perempuan itu serius melukis alis dengan spidol sembari berkaca di ponselnya.

Beberapa detik kemudian, sang murid sadar dirinya direkam oleh gurunya.

Konten yang dibagikan guru SA pun viral dan menuai respon positif dari netizen.

Namun belakangan, orangtua murid ES justru tak terima dengan konten viral guru SA tersebut.

Karenanya, guru SA pun meminta maaf dan memberikan klarifikasi melalui video TikTok-nya.

Bukan cuma itu, guru SA juga menghapus konten tersebut.

"Saya SA dengan tulus memohon maaf kepada anak dan keluarga besar di manapun berada saya tidak bermaksud sedikitpun untuk menyebutkan siapapun dengan ketulusan hati saya mohon maaf," pungkas guru SA dalam klarifikasi.

Dalam klarifikasinya itu, guru SA juga menjelaskan alasan orangtua ES marah kepadanya.

Ternyata gara-gara imbas dari konten tersebut, murid ES ramai dipanggil dengan sebutan mace spidol.

Lantaran hal tersebut, guru SA pun meminta kepada siswanya agar tidak lagi meledek ES yang kini duduk di bangku kelas 8 itu.

"Jangan lagi, tidak ada lagi yang memanggil anak dengan sebutan atau kata-kata mace spidol," pinta guru SA.

Untuk diketahui, guru SA memang sering membagikan konten TikTok dan viral dengan nama pace gurumuda.

Punya pengikut 3.080, guru SA kerap mengunggah konten jenaka namun mendidik.

Guru SA juga sering membagikan momen saat mengajar anak-anak muridnya di sekolah.

(*/tribun-medan.com)

Baca Lebih Lanjut
Viral, Nasib Guru SMP di Papua Didenda Orangtua Siswa Rp100 Juta Perkara Konten Gambar Alis Spidol
Hilda Rubiah
Cerita Guru Didenda Rp100 Juta Imbas Rekam Muridnya Gambar Alis di Kelas, 3500 Pengajar Patungan
Sarah Elnyora Rumaropen
Guru SMP di Sorong Didenda Rp100 Juta Akibat Rekam Siswi Sedang Hias Alis, 3.500 Guru Ikut Patungan 
Erik S
Nasib Guru SMP di Sorong usai Didenda Rp 100 Juta karena Viralkan Murid, 3.500 Guru Turun Tangan
Musahadah
Viral Guru SMP Lamongan Takut Tegur Siswa Tidur, Pihak Sekolah Buka Suara
Detik
Uang Seragam Rp100 Ribu Belum Dilunasi selama 2 Tahun, Guru SD Usir Siswanya Tak Boleh Sekolah
Mujib Anwar
Kondisi Terkini Siswa SMP Kota Bogor yang Dianiaya Oknum Guru, Sudah Kembali Aktif Sekolah
Tsaniyah Faidah
Masih Terjadi Guru Tantrum Hajar Siswa SMP Kota Bogor, Hery Antasari Prihatin : Saya Minta Maaf
Ardhi Sanjaya
Pengakuan Guru Supriyani Ke Propam Polda Sultra, Diminta Rp 2 Juta dan Rp 50 Juta oleh Polsek Baito
Musahadah
Daftar Guru yang Dikriminalisasi Hingga Masuk Penjara, ada Supriyani Hingga Pak Guru Diketapel Murid
Torik Aqua