TRIBUN-MEDAN.com - Seorang guru di Sorong Papua dituntut Rp 100 juta dari orangtua murid. Guru bernama SA dituntut orangtua siswa karena perkara konten TikTok membuat anaknya viral.

Akibatnya guru SA ini dimintai denda oleh orangtua siswa sebanyak Rp100 juta.

Denda tersebut ditagih oleh orangtua murid lantaran tak terima anaknya viral gara-gara konten TikTok yang dibuat oleh guru SA.

Kini kasus guru SMP di Papua tersebut belakangan viral dan jadi atensi satu Indonesia.

Hal itu lantara guru SA pun tak sanggup membayar uang denda ratusan juta itu.

Untuk diketahui, guru SA viral lantaran membuat konten video dengan merekam aktivitas muridnya.

Dalam video tersebut, guru SA diam-diam merekam momen muridnya, ES sedang menggambar alis menggunakan spidol di kelas.

"POV: Berangkat sekolah lupa belum bikin alis di rumah," tulis guru SA.

Di video terlihat murid perempuan itu serius melukis alis dengan spidol sembari berkaca di ponselnya.

Beberapa detik kemudian, sang murid sadar dirinya direkam oleh gurunya.

Konten yang dibagikan guru SA pun viral dan menuai respon positif dari netizen.

Namun belakangan, orangtua murid ES justru tak terima dengan konten viral guru SA tersebut.

Karenanya, guru SA pun meminta maaf dan memberikan klarifikasi melalui video TikTok-nya.

Bukan cuma itu, guru SA juga menghapus konten tersebut.

"Saya SA dengan tulus memohon maaf kepada anak dan keluarga besar di manapun berada saya tidak bermaksud sedikitpun untuk menyebutkan siapapun dengan ketulusan hati saya mohon maaf," pungkas guru SA dalam klarifikasi.

Dalam klarifikasinya itu, guru SA juga menjelaskan alasan orangtua ES marah kepadanya.

Ternyata gara-gara imbas dari konten tersebut, murid ES ramai dipanggil dengan sebutan mace spidol.

Lantaran hal tersebut, guru SA pun meminta kepada siswanya agar tidak lagi meledek ES yang kini duduk di bangku kelas 8 itu.

"Jangan lagi, tidak ada lagi yang memanggil anak dengan sebutan atau kata-kata mace spidol," pinta guru SA.

Untuk diketahui, guru SA memang sering membagikan konten TikTok dan viral dengan nama pace gurumuda.

Punya pengikut 3.080, guru SA kerap mengunggah konten jenaka namun mendidik.

Guru SA juga sering membagikan momen saat mengajar anak-anak muridnya di sekolah.

Dimintai denda

Pasca konten video guru SA viral, orangtuanya ternyata tak terima.

Karenanya lewat pihak sekolah, orangtua murid berinisial ES (13) meminta sejumlah uang kepada guru SA.

orangtua ES rupanya kesal karena gara-gara konten guru SA, anaknya jadi olok-olok.

Hal tersebut diungkap Kepala SMPN 3 Kota Sorong Herlin S Maniagasi Herlin.

"Kami didatangi oleh keluarga ES terkait video viral dan berlanjut pada stigma miring kepada siswi tersebut di media sosial," ungkap Herlin dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Sorong.

Terkait kejadian tersebut, pihak sekolah pun melakukan mediasi antara guru SA dengan orangtua murid tersebut.

Namun hingga kasus tersebut sampai ke Polresta Sorong Kota, kedua pihak tak menemukan jalan keluar.

Saat mediasi dengan pihak kepolisian, keluarga ES minta denda kepada guru SA sebanyak Rp500 juta.

Belakangan permintaan tersebut jadi turun jadi Rp100 juta.

SA diminta melunasi denda Rp100 juta itu kepada orangtua ES paling lambat Sabtu (9/11/2024) besok.

Guru SA tak sanggup membayar

Dimintai denda ratusan juta, SA mengaku cuma sanggup membayar Rp20 juta.

Sementara pihak sekolah bisa membantu gurunya itu sebanyak Rp10 juta saja.

Guna membantu guru SA keluar dari masalah tersebut, persatuan guru di Kota Sorong akhirnya berinisiatif untuk mengumpulkan donasi.

Para guru sepakai menyumbang maksimal Rp30 ribu per guru untuk membantu SA.

(*/tribun-medan.com)

Baca Lebih Lanjut
Viral, Nasib Guru SMP di Papua Didenda Orangtua Siswa Rp100 Juta Perkara Konten Gambar Alis Spidol
Hilda Rubiah
Daftar Guru yang Jadi 'Korban' Orangtua Murid, Dikriminalisasi hingga Dianiaya, Ada Bu Supriyani
Seli Andina Miranti
Guru Lihat Orangtua Murid dan Penyidik Sempat Datangi Sekolah Supriyani, Apa Keperluannya?
Erik S
Daftar Guru yang Dikriminalisasi Hingga Masuk Penjara, ada Supriyani Hingga Pak Guru Diketapel Murid
Torik Aqua
Awal Mula Guru Marsono Dilaporkan Wali Murid ke Polres Wonosobo, Viral Akhirnya Sepakat Berdamai
Ficca Ayu Saraswaty
Uang Seragam Rp100 Ribu Belum Dilunasi selama 2 Tahun, Guru SD Usir Siswanya Tak Boleh Sekolah
Mujib Anwar
Viral Guru SMP Lamongan Takut Tegur Siswa Tidur, Pihak Sekolah Buka Suara
Detik
Nyeleneh, Demi Hindari Siswanya Mencontek Saat Ujian, Guru SD di Surabaya Minta Murid Pakai Topeng, Bikin Ngabrut!
Siti M
Modus Ngajak Jalan-jalan Beli Peralatan Sekolah, Guru Bahasa Arab di Bandar Lampung Cabuli Siswi SD di Dalam Mobil!
Gelora News
5 Cara Keluar Grup WhatsApp Diam-Diam Tanpa Diketahui Orang Lain
Indira Lintang